kutaikartanegaranews »
Hukum
,
News
,
Polres Kukar
»
Musnahkan Miras dan Shabu, Kapolres Kukar: Narkoba Musuh Negara
Musnahkan Miras dan Shabu, Kapolres Kukar: Narkoba Musuh Negara
Polres Kukar bersama Forkopimda saat akan memusnahkan ratusan miras dan barang bukti narkoba
(Foto: Endi)
|
Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk termasuk miras tradisional serta barang bukti narkoba jenis shabu-shabu, Kamis (19/12) pagi tadi.
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho saat menyampaikan press rilis mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan bersama unsur Forkopimda Kukar merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Untuk miras totalnya 658 botol hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan, dan sekitar 56 gram shabu-shabu hasil operasi Antik," ujarnya.
Dikatakannya, selama operasi Antik digelar, Polres Kukar menangani 19 laporan polisi dan berhasil mengamankan 25 tersangka.
"Ini adalah keberhasilan kita bersama, bukan hanya dari pihak kepolisian. Tentunya operasi dan kegiatan ini dilaksanakan hasil kerjasama dengan masyarakat," ucap Andrias.
Mantan Kapolres Bulungan ini meyakini jika masih banyak kasus peredaran narkoba yang belum terungkap.
Pemusnahan barang bukti shabu dengan cara diblender oleh Kapolres Kukar bersama Forkopimda (Foto: Endi) |
"Untuk itu mari kita sama-sama memberantas yang namanya peredaran gelap narkoba, miras dan lain sebagainya, karena ini memang penyakit masyarakat dan narkoba ini musuh negara," cetusnya.
Andrias pun mengingatkan seluruh pihak termasuk jajarannya untuk mewaspadai jeratan narkoba yang disebutnya dengan politik candu.
"Jangan bermain-main dengan narkoba, pokoknya ancamnnya pecat dan tidak ada ampun, ini pesan Bapak Kapolda kepada kita semua," tegasnya.
Namun pria yang baru saja menjabat Kapolres Kukar ini mengapresiasi seluruh jajarannya dalam pengungkapan berbagai kasus penyalahgunaan narkoba.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Kutai Kartanegara yang bekerja keras mengungkap kasus ini," demikian disampaikan Andrias. (end)
Tidak ada komentar: