kutaikartanegaranews »
News
,
Pemerintahan
»
Sarasehan Pendapatan Daerah: Pengusaha Diharapkan Berkontribusi Dalam Pembangunan
Sarasehan Pendapatan Daerah: Pengusaha Diharapkan Berkontribusi Dalam Pembangunan
Posted by Admin Kamis, 21 November 2019 |
News,
Pemerintahan
Bapenda Kukar gelar sarasehan pendapatan daerah di penodpo Odah Etam Tenggarong (Foto: Endi) |
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar sarasehan pendapatan daerah dengan tema "Partisipasi Pengusaha Dalam Pembangunan Melalui Pajak Daerah," Kamis (21/11) di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.
Panitia Penyelenggara, Irianda, dalam laporannya menyampaikan, agenda sarasehan diisi diskusi terkait jenis-jenis pajak daerah yang menjadi kewajiban pengusaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Sarasehan hasil kerjasama dengan Bank kaltim, Humpro dan Forum TJSP ini diikuti peserta yang terdiri dari perusahaan-perusahaan, baik sektor pertambangan, sektor perkebunan, maupun usaha-usaha lain di Kukar.
"Dari sarasehan ini diharapkan para pengusaha baik dari sektor tambang, perkebunan, maupun usaha lainnya dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan di Kukar dengan memenuhi kewajiban pajaknya khususnya pajak daerah, maupun pusat dan provinsi," ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono saat membuka sarasehan mengatakan, pemerintahan yang baik sebagaimana digaungkan Bupati Edi Damansyah adalah pemerintahan yang bersama masyarakat dan dunia usaha.
"Dalam defenisi itulah beliau (Bupati) selalu melibatkan pengusaha dan berharap pihak pengusaha menjadi kekuatan yang menopang pembangunan di Kutai Kartanegara," ujarnya.
Pada kesempatan itu Sunggono membeberkan jika dari 258 perusahaan yang beroperasi di Kukar, baru 107 perusahaan yang terdaftar sebagai wajib pajak (WP), sisanya 151 perusahaan belum menjadi WP yang sebagian besar bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan.
"Dari yang belum terdaftar ini ada beberapa perusahaan yang menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), karena memiliki obyek pajak yang belum dilaporkan," ungkapnya.
Karenanya, sambung Sunggono, pemerintah daerah akan melakukan langkah persuasif untuk menggugah pengusaha agar memahami hak dan kewajibannya.
Sarasehan ini menghadirkan nara sumber yaitu Kepala Bapenda Kukar, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Kepala Bapenda Provinsi Kaltim, serta Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Tenggarong. (end)
Tidak ada komentar: