Warga Kahala Diimbau Tak Gunakan Setrum Saat Menangkap Ikan

Kapolsek Kenohan melepas benih ikan, imbau warga Kahala tidak menyatrum saat menangkap ikan
(Foto: Fairuz)

Warga desa Kahala, kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara (Kukar) diimbau tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara menyetrum.

Himbauan disampaikan Kapolsek Kenohan AKP Salamun usai melepas ribuan benih ikan ke sungai Kahala, bersama Bupati Kukar Edi Damansyah serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kenohan, Senin (30/9/19) lalu.

Salamun mengatakan, himbauan tersebut disampaikan mengingat menyetrum ikan merupakan tindakan ilegal fishing yang sangat berbahaya dan dapat merusak ekosistem di sungai.

Selaku penegak hukum, pihaknya tidak segan-segan menindak oknum yang kedapatan menyetrum ikan di sungai Kahala sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

"Selain sangsi sosial di masyarakat, tentunya ada proses hukum yang akan diberlakukan kepada oknum, apabila kedapatan menangkap ikan dengan cara menyetrum," tegasnya.

Salamun juga mengingatkan warga setempat untuk berhati-hati ketika berada di sungai Kahala, pasalnya menurut informasi, ada warga yang melihat buaya air tawar muncul di sekitar pemukiman di tepi sungai.

"Saat ini musim kemarau sehingga membuat sungai Kahala menjadi dangkal atau surut, untuk itu agar selalu berhati-hati dan menjaga serta memperhatikan sanak keluarganya ketika sedang bermain di tepi sungai maupun di tengah sungai," pintanya.  (mm-bse).

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top