Peringatan Hari Santri 2019 di Kukar: Pesantren Adalah Laboratorium Perdamaian

Para santri dari berbagai pondok pesantren di Kukar mengikuti peringatan hari santri nasional 2019
(Foto: Endi)

Peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia". Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. 

Hal itu disampaikan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah saat membacakan sambutan Sekjen Kementerian Agama RI M Nur Kholis Setiawan, pada peringatan hari Santri 2019, di halaman kantor Bupati Kukar, Rabu (23/10) pagi tadi.

Sebagai laboratorium perdamaian, lanjutnya, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural. 

"Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia," ucap Edi.

Dikatakannya, setidaknya ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian. Selain itu keterpihhan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sejak 2 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020.

"Dimana bargaining position Indonesia dalam menginisiasi dan mendorong proses perdamaian dunia semakin kuat dan nyata, menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa, terutama kalangan santri Indonesia agar turut berperan aktif dan terdepan mengemban misi dan menyampaikan pesan-pesan perdamaian di dunia internasional," tandas Edi.

Peringatan hari santri nasional di Kukar diikuti ribuan santri dari berbagai pondok pesantren didampingi ustadz dan ustadzah. Selain Bupati Kukar, Sekda, para Kepala OPD, hadir pula unsur FKPD, pengurus PCNU, serta tokoh ulama lainnya.

Acara peringatan hari santri ini diawali dengan pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila, UUD 45, ikrar santri, dan diakhiri dengan pemotongan tumpeng.

Sebagaimana diketahui peringatan hari santri ditetapkan setiap tanggal 22 Oktober melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Tanggal tersebut merujuk pada tercetusnya resolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top