Pasca Penetapan IKN, Kukar Dilirik Perusahaan Asal Brunei Darussalam

Penandatangan kerjasama pebisnis asal Brunei dan Konsorsium Cina yang akan berinvestasi di Kukar
(Foto: Endi)

Perusahaan asal Brunei Darussalam, Cahaya Tuah (B) SDN BHD (PT Cahaya Tuah Indonesia), melirik Kutai Kartanegara (Kukar) setelah sebagian wilayah di kabupaten ini ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Keinginan itu dipresentasikan dalam pertemuan yang dihadiri Staf Ahli Bupati Kukar Bidang Ekonomi dan Pembangunan Wicaksono Subagio, di Ballroom Mulawarman, Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Rabu (25/09) pagi tadi.

Pada pertemuan bertajuk Cooperation and Invest Agreement ini dilakukan penandatanganan kerjasama antara Tuah Cahaya (B) SDN BHD  bersama Consortiums China, dengan perusahaan lokal PT Royal Maren Mulawarman dan PT Bangun Benua Pratama.

Managing Director Cahaya Tuah (B) SDN BHD, Dato' Seri Josephine Duyuk Tuah, menyampaikan alasan dipilihnya Kukar sebagai tempat menanamkan investasi. 

"Selain sebagai daerah yang berkembang, Kutai Kartanegara juga sebagai lokasi baru Ibu Kota Negara, kita tidak ada niat apa-apa selain berinvestasi," ucapnya.

Pemilik perusahaan asal Brunei Darussalam bersama konsorsium Cina serta perusahaan lokal
(Foto: Endi)

Tidak hanya di Brunei, Cahaya Tuah juga beroperasi di Malaysia dan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang import, export, supply, sand, aggregate, coal, bird nest, cargo forwading, petroleum, oli & gas, serta construction materials.

Komisaris PT Royal Maren Mulawarman, Iansyahrechza menyebutkan, kerjasama meliputi berbagai bidang. Sebagai putera daerah, dirinya berharap pihak swasta maupun pemerintah bekerja sama untuk membangun. 

"Pertemuan PT Royal Maren Mulawarman dan PT Bangun Benua Pratama dengan Cahaya Tuah dari Brunei memiliki proyek untuk membangun kawasan pusat grosir, peti kemas dan dermaga. Ini perlu kita dukung untuk kemajuan kota Tenggarong," cetusnya.

Staf Ahli Bupati Kukar Wicaksono Subagyo pun menyambut baik penandatangan kerja sama tersebut, namun ia mengingatkan agar investor asing mentaati regulasi di negara ini. 

"Dan tidak menyalahi aturan yang ada, baik itu aturan dari pusat, provinsi maupun daerah. Insya Allah berdampak positif asal sesuai aturan," cetusnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top