Tertipu Undian Berhadiah, Uang Rp 32 Juta Melayang

Alfian Romadoni menunjukkan bekas bungkus minuman sereal yang didalamnya terdapat kupon berhadiah
Foto: Endi

Alih-alih mendapatkan hadiah mobil, Alfian Romadoni (20) justru menjadi korban penipuan dan harus kehilangan uang Rp 32,3 juta.

Cerita berawal ketika mahasiswa yang tinggal di desa Bukit Raya RT 017, kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) ini membuang sachet bekas minuman sereal yang dibelinya di supermarket, Selasa (13/11) lalu.

"Saat akan membuang sampah, ada kupon terjatuh, terus saya ambil dan ada tulisan undian berhadiah, kayaknya meyakinkan karena ada pihak pajak, kepolisian dan perusahaannya," tutur Alfian saat melaporkan kejadian yang menimpanya di Polsek Tenggarong Seberang, Rabu (14/11) kemarin.

Dengan girang pemuda ini lantas menghubungi nomor telpon yang tertera di kupon tersebut. "Sebenarnya mau lapor polisi, tapi karena benar-benar yakin dan lewat telpon itu diyakinkan bahwa saya mendapat hadiah Toyota Alphard," katanya.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Abdul Rauf, mengatakan, korban diminta mengirimkan sejumlah uang pajak hadiah melalui rekening bank.

"Pada transaksi pertama korban mentransfer uang sebanyak Rp 12,5 juta dan yang kedua 19,8 juta. Namun setelah mentransfer barulah korban merasa ditipu," jelasnya.

Kasus penipuan dengan modus undian berhadiah memang kerap terjadi, Kapolsek pun mengingatkan agar masyarakat tidak gampang percaya apabila ada pihak-pihak yang menghubungi melalui sms atau telpon, maupun saat menemukan kupon undian yang diselipkan di kemasan makanan atau minuman.

"Kita cukup melihat jika penyedia hadiah tersebut meminta sejumlah uang sebagai dana awal, maka kita harus curiga, kalau ada yang meminta DP itu sudah pasti penipuan," tandasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top