kutaikartanegaranews »
Hukum
,
News
»
Kapolsek Tenggarong: Jangan Mengedarkan Informasi Yang Sumbernya Belum Jelas
Kapolsek Tenggarong: Jangan Mengedarkan Informasi Yang Sumbernya Belum Jelas
IPTU Triyadi meminta masyarakat tidak mudah mengedarkan informasi yang belum jelas kebenarannya Foto: Endi |
Kapolsek Tenggarong IPTU Triyadi, meminta pengguna media sosial (Medsos) tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Hal itu disampaikannya kepada sejumlah awak media, Kamis (01/11).
"Akhir-akhir ini memang sempat beredar informasi di masyarakat tentang penculikan dekat kampus Unikarta sekitar SMP 3 Tenggarong. Itu Hoax, informasi yang tidak benar," ucapnya saat ditemui diruang kerjanya.
Dikatakan Triyadi, terkait beredarnya kabar penculikan anak tersebut, ia langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi, namun tidak ada temuan apapun.
"Saya mohon kepada masyarakat untuk tidak mudah mengedarkan informasi-informasi yang sumbernya belum jelas. Jangan mudah share berita ke teman atau ke orang lain," pinta Triyadi.
Hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima adanya laporan tentang penculikan atau kehilangan anak. Triyadi pun meminta agar masyarakat bijak menggunakan sosial media.
"Untuk di wilayah Tenggarong sampai saat ini belum ada yang ditindak masalah menyebarkan berita Hoax," imbuhnya.
Namun Triyadi mengingatkan, penyebaran Hoax dapat ditindak secara hukum apalagi sampai menimbulkan kerugian dan ada laporan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik atau UU ITE.
"Ya kita bisa tegas menindak terhadap pelanggaran termasuk yang mengedarkan berita-berita Hoax," tandasnya. (end)
Tidak ada komentar: