Pemkab Seruyan Studi Tiru Optimalisasi Program JKN di Kukar

Pj Sekda Kukar HM Sukhrawardy menerima cinderamata dari Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti
Foto: Endi

Pemkab Seruyan, provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan studi banding pelayanan percepatan Universal Health Coverage (UHC) dan optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kutai Kartanegara (Kukar).

"Tujuan kami, yang utama mempererat tali silaturahmi sekaligus studi tiru," ujar Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti saat hadir bersama jajarannya di ruang serba guna kantor Bupati Kukar, Jumat (05/10) pagi.

Iswanti mengatakan, studi tiru yang akan dilakukan pemkab Seruyan terkait pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Kukar yang tersinergi dengan Corporate Social Responsibility atau CSR perusahaan.

"Di Seruyan, perusahaan perkebunan kelapa sawitnya juga sangat besar, kenapa kami memutuskan untuk ke kabupaten Kutai Kartanegara, karena kami ingin mengadopsi bagaimana caranya perusahaan besar tersebut program CSR nya bisa membantu, sehingga tidak mengganggu APBD atau anggaran APBD tidak terlalu banyak terfokus pada program BPJS," bebernya.

Iswanti pun berharap masukan dan saran dari jajaran pemkab Kukar, sehingga hasil studi tiru bisa maksimal dan secepatnya diterapkan di kabupaten Serayan. "Tentunya segala sesuatunya tidak berjalan mulus dan ada kendala untuk melalui tahapan tersebut," katanya.

Sementara itu Pj Sekda Kukar HM Sukhrawardy S, mengatakan, pemkab Kukar telah menyusun serangkaian strategy dan arah kebijakan diantaranya adalah melakukan sinergitas Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dengan Program Pemerintah Daerah.

"Salah satu bentuk dari komitmen tersebut adalah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah melalui Pembiayaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan," ungkapnya.

Regulasi tersebut secara rinci mengatur tentang mekanisme dan kelembagaan proses sinergitas antara rencana program Pemerintah daerah dan Program TJSP setiap Perusahaan, sehingga diharapkan seluruh program TJSP dapat terdokumentasi dan terintegrasi dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

"Secara bertahap strategi dan kebijakan ini telah berjalan dengan baik di Kabupaten Kutai Kartanegara," sebut Sukhrawardy.

Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Fika, didampingi Kepala BPJS Cabang Kukar Susan Trsiana kepada Wakil Bupati Seruyan, mengungkapkan, pihaknya menerapkan sinergi program CSR dan JKN melalui sejumlah terobosan.

"Kita membuka kanal-kanal pendaftaran di 18 kecamatan Kutai Kartanegara,sehingga pendaftaran yang dulu masih susah, kini tidak harus ke kantor BPJS Kesehatan untuk menyampaikan berkas, dengan satu jalan tersebut capaian kepersertaan pada waktu itu mulai naik," jelasnya.

Terobosan yang dilakukan BPJS Kesehatan, sambung Fika, mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam hal ini Pj Bupati Kukar Edi Damansyah yang konsen terhadap program strategis nasional di bidang kesehatan.

"Ahamdulillah Plt Bupati sangat intens dalam program strategis nasional ini, beliau yang langsung turun ke perusahaan, jadi ketika perusahaan tidak menunjukkan iitikad baiknya, beliau langsung mengintervensi perusahaan dalam artian mewajibkan perusahaan untuk ikut kedalam program CSR berapa pun sesuai dengan dana CSR yang dimiliki perusahaan tersebut," imbuhnya.

BPJS Kesehatan, juga bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kukar dengan sasaran segmen pekerja penerima upah dari perusahaan swasta, dimana banyak ditemui perusahaan perkebunan yang belum mendaftarkan seratus persen tenaga kerjanya terutama buruh harian lepas. 

"Karena sudah ada Instruksi Presiden dan Undang-undangnya, bahwasannya kita bekerjasama dengan kejaksaan melakukan upaya kepatuhan, kita bisa melakukan Law Enforcement" tegas Fika.

Untuk diketahui, upaya UHC telah dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Kukar sejak tahun 2016, dimana saat itu kepersertaan JKN-KIS sempat mencapai 99,68 persen. Namun di tahun 2017 pemkab Kukar harus melakukan rasionalisasi anggaran dan hanya menjamin kurang lebih 7.416 jiwa.

Berkat komitment Pemkab Kukar, sinergisitas program CSR dan JKN di tahun 2018 mulai menunjukkan hasil, dimana ada 6 kecamatan yang masuk dalam program tersebut, yakni Loa Janan, Anggana, Loa Kulu, Sanga-Sanga, Muara Badak dan Tenggarong Seberang. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top