kutaikartanegaranews »
Hukum
,
News
»
Dibekuk Tim Alligator, Pelaku Jambret di Tenggarong Akui 4 Kali Beraksi
Dibekuk Tim Alligator, Pelaku Jambret di Tenggarong Akui 4 Kali Beraksi
AKP Damus Asa saat memberikan keterangan pers, nampak FR pelaku jambret mengenakan helm Foto: Endi |
Beraksi Gunakan 3 Jenis Sepeda Motor Berbeda
Seorang pria pelaku jambret yang kerap beraksi dan meresahkan warga kota Tenggarong berhasil diringkus Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kukar, Rabu (10/10) sekira pukul 09.00 Wita.
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa didampingi Kasat Sabhara AKP Bitab Riyani dan Kasubag Humas AKP Urip Widodo, mengungkapkan, pelaku berinisial FR (33) dibengkuk polisi di kediamannya Jalan Mangkurawang Dalam, RT 10.
"Tersangka ini melakukan penjambretan, rata-rata korbannya adalah ibu-ibu dan kejadiannya pagi antara pukul 05.00 - 08.00 Wita. Modusnya adalah mengambil barang-barang ataupun dompet yang digantung atau ditaruh di box depan kendaraan korban," beber Damus.
Setiap kali berhasil melakukan aksinya, tersangka dengan tiga anak ini langsung kabur meninggalkan korbannya menggunakan sepeda motor dari jenis berbeda.
"Pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan kendaraan roda dua dengan nomor polisinya di tutup pakai lakban, sehingga korban atau masyarakat yang melihat tidak bisa menghapal atau mengenali kendaraan tersebut, hanya warna dan bentuknya saja," jelasnya.
Damus mengatakan, dari hasil pemeriksaan petugas, FR mengaku sudah beraksi sebanyak 4 kali dengan lokasi yang berbeda yakni Jalan Imam Bonjol, Danau Aji, Danau Murung (Depan Mts) dan simpang Danau Semayang.
"Pada saat melakukan, yang diambil adalah uang dalam dompet tersebut. Kemudian untuk dompet dan barang-barang lainnya dibuang di seputaran TKP (Tempat Kejadian Perkara), juga dua dompet ditemukan oleh anggota kita di depan Polsek Tenggarong," terangnya.
Barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku FR setiap kali melakukan aksinya turut diamankan Foto: Endi |
Dari kejadian tersebut, Tim Alligator bersama satuan fungsi lainnya dari Intel dan Sabhara melakukan peningkatan patroli. Beberapa saat sebelum ditangkap, FR diikuti petugas hingga ke kediamannya dan diamankan beserta barang bukti hasil kejahatannya.
"Dulu tersangka sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan, karena dia sudah berhenti, sehingga melakukan kegiatan atau penjambretan di sekitar wilayah Tenggarong," sebut Damus.
Sejauh ini, belum ada korban yang terluka atau terjatuh akibat aksi pelaku, hal ini berdasarkan hasil konfirmasi dan klarifikasi petugas terhadap para korban.
"Namun bila ada korban-korban lainnya dalam kejadian sebulan ini, bisa melaporkan agar kami kembangkan kembali," imbau Damus.
Dari penangkapan ini, Tim Alligator mengamankan 3 unit sepeda motor jenis matic yang digunakan tersangka untuk beraksi yakni Honda Vario putih dengan Nomor Polisi KT 6489 CO, Yamaha Mio warna hijau KT 5322 OD dan Honda Scoopy merah putih KT 4589 OR.
"Kendaraan tersebut berdasarkan pengakuan pelaku adalah milik yang bersangkutan, cuma masih kita dalami masalah surat-suratnya," kata Damus lagi.
Turut diamankan pula sejumlah barang yang digunakan pelaku ketika beraksi, yakni 1 jaket lengan panjang hitam les hijau berlogo salah satu Dinas/OPD di Kukar, 1 jaket lengan panjang warna biru cream logo TS, 1 helm warna putih, 1 pasang sendal putih merk Adidas dan lakban warna cream.
"Anggota juga mengamankan uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp 270 ribu. Sementara pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP," tandasnya. (k2n/end)
Tidak ada komentar: