kutaikartanegaranews »
»
Plt Bupati Kukar Ajak Semua Elemen Siap Siaga Hadapi Kebakaran Lahan dan Hutan
Plt Bupati Kukar Ajak Semua Elemen Siap Siaga Hadapi Kebakaran Lahan dan Hutan
Posted by Admin Jumat, 07 September 2018 |
Plt Bupati Kukar Edi Damansyah saat meninjau peralatan penanganan kebakaran hutan dan lahan Foto: Endi |
Menghadapi musim kemarau, Plt Bupati Edi Damansyah mengajak semua elemen untuk menunjukan kesiapsiagaan dan keseriusan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Ia menyampaikan hal itu saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di lapangan parkir stadion Rondong Demang Tenggarong, Jumat (07/09) pagi tadi.
"Kepada seluruh stake holder, komponen masyarakat, LSM, para pelaku dunia usaha baik itu bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, kehutanan, batu bara dan migas, mari bersama-sama kita melakukan kesiapsiagaan sehingga bisa menjaga wilayah Kutai Kartanegara dari kebakaran hutan dan lahan," kata Edi.
Selaku Plt Bupati, dirinya menyampaikan apresiasi kepada Dandim 0906/Tenggarong Letkol Czi Bayu Kurniawan beserta jajaran yang telah menginisiasi apel kesiapsiagaan sehingga menunjukkan sinergisitas, kekompakan dan kebersamaan.
"Perlu adanya langkah- langkah nyata dari semua pihak yang terlibat baik Pemerintah, TNI, Polri, Manggala Agni, dunia usaha maupun masyarakat di wilayah Kukar dengan melakukan upaya atau pencegahan secara previntif melalui penyuluhan-penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat serta perusahaan – perusahaan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," ucapnya.
Kepada perusahaan yang beroperasi di Kukar, Edi mengingatkan adanya Instruksi Presiden RI Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan,
"Pemerintah Kabupaten/Kota diintruksikan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang tidak melaksanakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Jangan sampai kejadian kebakaran hutan dan lahan yang diakibatkan kelalaian dan pembiaran menyebabkan izin perusahaan dicabut," tegasnya.
Edi melanjutkan, pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, tidak bisa dilakukan secara parsial masing-masing pihak. namun perlu adanya kerjasama yang baik antara seluruh pemangku kepentingan.
"Kepada seluruh jajaran OPD, Camat, Babinsa, Babinkamtibmas kami intruksikan agar segera melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, melakukan patroli rutin dan patroli terpadu, serta melakukan penyampaian informasi peringatan dan deteksi dini penangangan kebakaran hutan dan lahan," cetusnya. (end)
Tidak ada komentar: