kutaikartanegaranews »
Hukum
,
News
»
Kejari Kukar Musnahkan BB Narkoba, Senjata Api Hingga Daging Satwa Dilindungi
Kejari Kukar Musnahkan BB Narkoba, Senjata Api Hingga Daging Satwa Dilindungi
Pemusnahan barang bukti berbagai tindak pidana kejahatan di halaman kantor Kejari Kukar Foto: Endi |
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar), memusnahkan barang bukti (BB) hasil pengungkapan berbagai tindak pidana kejahatan, Rabu (12/09) pagi tadi.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkoba jenis shabu sebanyak 277 poket dari berbagai ukuran, 8.172 butir Double L, 14 butir ekstasi, 8 buah timbangan digital, 37 buah pipet kaca, 25 buah bong serta 71 unit handphone.
"Selain itu juga dimusnahkan 2 buah senjata api, 11 buah senjata tajam, gerinda 1 buah, soldier 1 buah, bor merk bosit 1 buah, lem tembak 1 buah, freezer 1 buah dan 8 ekor daging trenggiling," beber Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Kasmin.
Dikatakannya, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan bersama Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar serta Sekretaris Dinas Kesehatan Kukar Arfan Boma, telah mendapatkan keputusan hukum tetap dari hakim Pengadilan Negeri Tenggarong.
"Terkait adanya barang bukti daging trenggiling, kami mengingatkan jika satwa ini termasuk salah satu yang dilindungi oleh negara. Masyarakat jangan mencoba menangkap dan memperdagangkan satwa dilindungi tersebut, karena ada ancaman pidananya," tegas Kasmin.
Lebih lanjut, pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Kukar ini merupakan hasil kerja bersama, mulai dari tingkat penyidik PPNS, Polri, lalu eksekusi oleh kejaksaan dan masuk tuntutan dalam persidangan hingga terbukti memenuhi unsur pidana.
"Saya bersama Pak Kapolres tidak dapat melaksanakan tugas negara tanpa didukung partisipasi masyarakat. Seperti halnya kasus narkoba, satu-satunya jalan adalah penggunanya berhenti dan tidak memakai lagi barang haram itu," ujar Kasmin.
Sementara itu, Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, menyatakan, pihaknya bersama Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Tenggarong, telah berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kukar.
"Seperti yang disampaikan Pak Kajari, intinya mari bersama-sama kita perangi narkoba. Tentunya bukan hanya tugas polisi, kejaksaan dan pengadilan saja, tetapi juga masyarakat. Kami telah memberikan sosialisasi, penyuluhan bahkan tindakan refresif kepada pelakunya," ucapnya.
Apalagi baru-baru ini Polres Kukar berhasil mengamankan barang bukti lebih dari 389,14 gram sabu-sabu. "Kami berkomitmen akan terus menerus memerangi narkoba, walaupun pelaku peredarannya di luar daerah, akan terus kami kejar," tandas AKBP Anwar Haidar. (end)
Tidak ada komentar: