kutaikartanegaranews »
Hukum
,
News
»
Hasil Operasi Antik Mahakam, Polres Kukar Ungkap 39 Kasus Dengan 45 Tersangka
Hasil Operasi Antik Mahakam, Polres Kukar Ungkap 39 Kasus Dengan 45 Tersangka
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar dan Kasat Resnarkoba menunjukkan barang bukti narkoba Foto: Endi |
Selama 15 hari, Polres Kukar berhasil mengungkap 39 kasus narkoba dengan 45 orang tersangka, 10 diantaranya hasil tangkapan Satuan Resnarkoba, dengan total barang bukti sebanyak 512,28 gram Shabu-shabu.
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar dalam press rilis Operasi Antik Mahakam II 2018 di ruang Tri Bharata Mapolres Kukar, Rabu (19/09) menyebutkan, capaian tersebut melebihi angka yang ditargetkan Polda Kaltim.
"Target Operasi Antik ini 16 dan Alhamdulillah Polres Kukar melampaui target. Ini cukup fantastis," ujarnya didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Romi.
Meski melampaui target, namun Kapolres mengingatkan jika peredaran narkoba di wilayah Kukar sudah sangat berbahaya.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk meninggalkan narkoba karena ujung-ujungnya sengsara bagi kita sendiri dan merusak generasi muda bangsa," ucapnya.
Pada operasi yang digelar sejak 31 Agustus hingga 14 September 2018 lalu, Polres Kukar masuk urutan keempat dalam pengungkapan kasus menonjol.
"Berdasarkan hasil akhir Operasi Antik Mahakam II 2018 Ditresnarkoba Polda Kaltim dan jajaran, Polres Kukar berada di urutan keempat setelah Polresta Samarinda dan Polres Balikpapan," bebernya.
Dari banyaknya kasus narkoba yang terungkap dengan pelaku dari beragam profesi, Kapolres meminta masyarakat Kukar untuk bersama memerangi dan menjauhi barang terlarang tersebut.
"Karena hanya akan merusak dan saya yakin tidak ada manfaatnya sama sekali," imbuhnya.
Saat ditanya jaringan pengedar narkoba antar pulau, Kapolres mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
"Namun antar daerah ada, dari Tenggarong, Samarinda dan daerah sekitarnya," ungkapnya.
Terkait penangkapan bandar narkoba bernama Ruslan, Kasat Resnarkoba IPTU Romi, menjelaskan, saat ini pihaknya terus menggali keterangan tersangka yang diamankan bersama 389,14 gram Shabu-shabu.
"Merupakan jaringan dari LP, cuma dia (Ruslan, Red) masih tertutup dan siapa orang dari LP tersebut. Kita masih terkendala mengungkap jaringan itu, katanya hanya dititipi, tapi itu alasan klasik saja," katanya.
Yang lebih miris, sambung IPTU Romi, seorang guru olahraga berstatus PNS di Kota Bangun juga tertangkap dalam Operasi Antik Mahakam II.
"Beliau ternyata sudah 5 tahun menggunakan narkoba. Kami tangkap dengan barang bukti 50 gram Shabu," demikian terangnya. (end)
Tidak ada komentar: