Tujuh Poket Sabu Seberat 33,73 Gram Disembunyikan di Pakaian Dalam

Bawa 7 poket sabu, dua pria asal Samarinda ini dibekuk anggota Sat Resnarkoba Polres Kukar
Foto: Istimewa

Anggota Satuan Resnarkoba Polres Kukar meringkus dua pria yang diduga merupakan pelaku peredaran narkoba, masing-masing berinisial AJ (46) dan MJ (37).

Keduanya dibekuk saat tengah berada di Jalan Poros Desa Bangun Rejo, L3, Blok C, Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (03/07) malam, sekira pukul 23.00 Wita.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Resnarkoba IPTU Romi, menyebutkan, ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan, anggotanya menemukan satu bungkus kertas putih berisi narkoba yang dilakban dan disimpan di pakaian dalam.

"Dari hasil keterangan Saudara MJ, narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya di daerah Jembatan Dua Samarinda Pasar Sungai Dama," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan di tubuh pelaku, petugas menemukan Sabu - sabu sebanyak 7 poket dengan berat 33, 73 gram bruto.

"Selain Sabu - sabu, bersama pelaku turut diamankan 1 HP merk Samsung lipat warna putih dan 1 unit kendaraan roda dua merk Kawasaki dengan nomor Polisi KT 2335 W," beber IPTU Romi.

Dikatakannya, dari identitas para pelaku, MJ dan rekannya AJ diketahui beralamatkan di Kelurahan Sungai Dama, Samarinda. 

"Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Kukar untuk proses lebih lanjut," demikian jelas IPTU Romi. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top