Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Tiga Pria dan Dua Wanita Diamankan

Hasil urine positif mengandung metamftamine, Tiga pria dan dua wanita diamankan di Polsek Loa Janan
Foto: Istimewa

Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan mengamankan lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika pada Minggu (22/07) lalu.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Loa Janan AKP MD Djauhari, mengungkapkan, dari lima orang yang diamankan, tiga pelaku merupakan warga kota Balikpapan dan dua lainnya berdomisili di desa Loa Janan Ulu.

"Sekira pukul 23.00 Wita, anggota Polsek Loa Janan menerima informasi dari warga bahwa di Jalan Rifadin di pencucian H Jumri sedang ada pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Kapolsek kepada media ini.

Anggotanya lantas mengecek kebenaran informasi itu dan benar saja di TKP ditemukan tiga orang laki-laki dewasa dan dua perempuan dewasa yang mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu .

"Kemudian kelima warga tersebut dibawa ke Polsek Loa Janan untuk diproses lebih lanjut dan setelah dilakukan tes urine kelimanya terdapat urine positif dengan kandungan metamftamine," jelasnya.

Dari hasil tes urine, sambung Kapolsek, kelima pelaku yakni FR (32), Ew (26), Bs (36), Pt (21) dan NT (27) diduga telah melanggar Pasal 127 (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Selanjutnya akan dilakukan pembinaan serta dipanggil keluarganya untuk selanjutnya diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim di Tanah Merah Samarinda untuk direhab," demikian jelasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top