Panwaslu Kukar Beberkan Sejumlah TPS Rawan
Rapat koordinasi kesiapan akhir Pilgub Kaltim 2018, Panwaslu Kukar beberkan sejumlah TPS rawan Foto: Endi |
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) Muhammad Rahman, mengungkapkan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan yang ada di 18 kecamatan.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2018 yang diselenggarakan KPU Kukar di hotel Grand Fatma Tenggarong, Senin (25/06).
"Pertama, terdapat pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Kedua terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi terdaftar dalam DPT. Indikatornya berasal dari 20 TPS yang tersebar di 18 kecamatan" ungkapnya.
Indikator ketiga, lanjutnya, terdapat pemilih disabilitas yang lumayan banyak jumlahnya, yakni dari 18 kecamatan terdeteksi ada di 370 TPS.
"Selanjutnya pemberian uang atau barang pada masa kampanye, itu ada di 20 TPS. Kemudian terdapat relawan bayaran pasangan calon di 19 TPS," sebut Rahman.
Indikator lainnya, yakni ada 12 TPS yang tidak mendistribusikan C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih dan ada 1 TPS berada di dekat posko atau rumah tim sukses pasangan calon.
"Indikator berikutnya, Ketua dan seluruh anggota KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) tidak mengikuti bimbingan teknis, ini ada 1 TPS," jelasnya.
Meski demikian, sambung Rahman, belum ditemukan praktik untuk mempengaruhi pemilih untuk memilih. Dikatakannya lagi, indikator tersebut merupakan data yang dikumpulkan sejak satu minggu lalu untuk mengukur kerawanan di TPS masing-masing.
"Berkenaan dengan TPS rawan ini juga, kami melakukan patroli pengawasan khusus untuk memantau apakah data yang disampaikan oleh Panwascam, PPL, dan pengawas TPS betul-betul valid," ucapnya.
Upaya identifikasi TPS rawan ini sendiri dilakukan Panwaslu Kukar sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran tahapan pemungutan dan penghitungan suara saat pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pada Rabu (27/06) besok.
"Nanti hasil TPS rawan ini akan kita rekomendasikan kepada KPU serta stake holder yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara untuk ditindak lanjuti," demikian disampaikan Rahman. (end)
Tidak ada komentar: