Masa Tenang Pilgub Kaltim, Panwaslu Kukar Bersihkan APK
Penertiban alat peraga kampanye Cagub Cawagub Kaltim 2018 di wilayah kecamatan Tenggarong Foto: Dok. Panwaslu Kukar |
Memasuki masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018, Panwaslu Kutai Kartanegara (Kukar) membersihkan alat peraga kampanye (APK) empat pasangan calon (Paslon) di wilayah kota Tenggarong.
Giat yang dilaksanakan pada Minggu (24/06) pukul 00.00 Wita ini dibagi empat zona, melibatkan anggota Polsek Tenggarong, Koramil, Satpol PP dan Kesbangpol Kukar.
"Mulai tanggal 24 sampai 26 Juni 2018 tidak ada lagi alat peraga kampanye yang terpasang. Pembersihan APK ini kita juga dibantu jajaran pengawas mulai dari PPL, PPPS dan Panwascam," terang Ketua Panwaslu Kukar, Muhammad Rahman.
Dikatakannya, pembersihan APK dilakukan serentak di 18 kecamatan yang ada di wilayah Kukar. "Bahkan di salah satu kecamatan ada yang sudah menertibkan alat peraga kampanye sebelum pukul 12.00," ujarnya.
Terkait tahapan masa kampanye, Rahman menyebutkan, hingga menjelang masa tenang, total ada 154 kali kampanye masing-masing Paslon di Kukar.
"Dari 154 itu kita melakukan pencegahan pelanggaran sebanyak 132 kali. Pencegahan mulai dari administratif, surat himbauan, maupun pencegahan secara langsung dan sosialisasi serta melalui pertemuan baik secara resmi ataupun dilapangan," ungkapnya.
Rahman menyebutkan, Panwaslu Kukar mencatat, ada 7 pelanggaran administratif dan 2 pidana. Namun jika dilihat dari banyaknya jumlah kampanye, pihaknya mengaku bisa menekan angka pelanggaran.
"Kita berharap di masa tenang ini semua pihak agar bisa menertibkan diri untuk tidak melakukan kampanye dan kepada peserta pemilihan agar bisa menginstrusikan kepada bawahannya untuk tidak berkampanye selama masa tenang 3 hari ini," himbaunya.
Seperti diketahui, Paslon yang akan bertarung dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018 yakni pasangan nomor urut 1, Andi Sofyan Hasdam‑Rizal Effendi, nomor 2, Syaharie Jaang ‑ Awang Ferdian Hidayat, nomor urut 3, Isran Noor‑Hadi Mulyadi, dan nomor 4, Safaruddin - Rusmadi. (end)
Tidak ada komentar: