Hari Pertama Kerja, Sejumlah OPD Kukar di Sidak

Pengecekan absensi manual kehadiran pegawai di Dinas Pariwisata Kukar saat sidak hari pertama kerja
Foto: Endi

Hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1439 H,  inspeksi mendadak (Sidak) digelar di lingkungan pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (21/06) pagi.

Sejumlah OPD didatangi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Chairil Anwar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Sukhrawardy S, serta Asisten III Bidang Umum H Suriansyah HM.

Turut mendampingi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jane AR Nazaruddin, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Publik Dafip Haryanto.

Sidak di awali dari Kantor Disdukcapil, BKD, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bapemas, BPKAD, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Lalu Dinas PU, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bappeda, Diskominfo, Disdikbud, Puskesmas Rapak Mahang, Kantor Camat Tenggarong, Dinsos, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Rata-rata setelah kita lihat absensi yang manual, 80 sampai 85 persen kehadirannya, tinggal kita buktikan nanti dengan finger print, karena itu yang tidak bisa dibohongi," kata Asisten I CHairil Anwar kepada wartawan.

Asisten I Chairil Anwar (kiri) saat sidak di kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kukar
Foto: Endi

Chairil berharap Senin pekan depan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah kembali bekerja seperti biasa, Meski demikian, kata Chairil, ada salah satu pejabat yang mengajukan cuti dan telah disetujui Sekda Kukar.

"Tapi ada juga kebijakan Kepala OPD nya yang tidak memberikan ijin cuti seperti di Diskominfo, karena kan cuti bersama ini cukup panjang," bebernya.

Ditanya sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang terbukti tidak masuk kerja di hari pertama ini, Chairil menegaskan jika hal itu akan ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Itu ada secara berjenjang, kita kembalikan ke regulasi yang lebih atas lagi dari PP kemudian turun ke bawah berkaitan dengan disiplin. Kita tidak masuk sekian jam saja sudah ditegur, apalagi tidak masuk 1 hari, karena sudah ada edaran," tegasnya.

Sementara itu,  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jane AR Nazaruddin, menyebutkan, pihaknya masih menunggu laporan dari masing-masing Kepala OPD terkait kehadiran bawahannya.

"Karena kan masing-masing Kepala OPD yang wajib mengawasi pegawai di instansinya. Kami tinggal menunggu laporan, sementara kami hanya mengambil absen manual dengan absen finger print," jelasnya.

Meski hanya sebagian OPD yang disidak, namun Jane memastikan jika semua OPD wajib melaporkan kehadiran seluruh pegawainya pasca libur cuti bersama. "Karena daftar ini (absen, red) akan kami masukkan kedalam aplikasi dari Kemenpan," tandasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top