kutaikartanegaranews »
Hukum
,
News
,
Peristiwa
»
Tabrak Lari di KM 49 Samboja, Seorang Pejalan Kaki Cidera Kepala Berat
Tabrak Lari di KM 49 Samboja, Seorang Pejalan Kaki Cidera Kepala Berat
Galimin korban tabrak lari di Km 49 Samboja harus dirawat akibat mengalami cidera kepala barat Foto: Istimewa |
Seorang pejalan kaki bernama Galimin (54) menjadi korban tabrak lari di Jalan Poros Balikpapan-Samarinda tepatnya di Km 49, RT 14, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (19/05).
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Lantas AKP Ramadhanil, mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.00 Wita itu berawal saat korban menyeberang jalan dari luar badan jalan sebelah kiri arah Balikpapan.
"Saat menyeberang jalan, di waktu bersamaan datang dari arah Balikpapan menuju Samarinda sebuah mobil yang belum di ketahui identitasnya melaju dengan kecepatan tinggi, karena jarak antara pejalan kaki dan kendaraan tersebut sudah sangat dekat maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," terangnya.
Bukannya berhenti dan menolong korban, kata Kasat, pengemudi mobil justru meninggalkan tempat kejadian dan melarikan diri ke arah Samarinda, sementara korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
"Korban mengalami cidera kepala berat sehingga di rujuk ke RSUD Samboja. Dari identitasnya korban berprofesi sebagai petani, berasal dari Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur," beber Ramadhanil.
Lokasi kejadian sendiri, sambungnya, berada di jalan lurus garis marka putus-putus, terdapat rambu-rambu peringatan hati-hati kurangi kecepatan dan merupakan kawasan pemukiman penduduk.
"Petugas masih melakukan penyelidikan terhadap identitas mobil dan pengemudi yang melarikan diri usai menabrak korban," demikian jelas Ramadhanil. (end)
Tidak ada komentar: