Diduga Hasil Curian, Mobil Pick Up Bermuatan Kayu Sengon Diamankan

Anggota Polsek Tenggarong saat mengamankan mobil pick up berisi kayu sengon yang diduga hasil curian
Foto: Istimewa

1 unit mobil pick up bermuatan kayu jenis sengon sebanyak kurang lebih 3,5 kubik diamankan polisi di Jalan tambang Tanito Harum, Km 20, Desa Bendang Raya, Kecamatan Tenggarong, Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Tenggarong AKP Triyadi mengatakan, kejadian bermula pada Selasa (20/03) lalu, dimana sekira pukul 10.52 Wita dilaporkan telah terjadi pencurian kayu sengon.

"Adapun awal kejadian tersebut yaitu pada saat saksi melewati TKP kemudian menemukan satu unit mobil pick up warna biru tanpa nomor polisi dengan muatan kayu sengon sedang terparkir di pinggir jalan tambang PT Tanito Harum," ujarnya. 

Karena mencurigakan, selanjutnya saksi yang merupakan karyawan PT Tanito Harum itu melakukan pengecekan terhadap kayu-kayu sengon tersebut.

"Dan ternyata setelah dilakukan pengecekan di temukan fakta bahwa kayu-kayu sengon yang berada di atas mobil diambil dari lokasi PT Tanito Harum," beber Triyadi.

Kejadian ini pun membuat pihak perusahaan merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Tenggarong. 

"Petugas telah mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti bersama pelaku berinisial BAS (44) serta memeriksa saksi-saksi," jelas Triyadi.

Akibat perbuatan pelaku, PT Tanito Harum mengalami kerugian materil mencapai sekitar Rp 20 juta. "Tersangka diancam Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP," tegas Triyadi. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top