Polres Kukar Rilis Pengungkapan Kasus Sepanjang Tahun 2017
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar (kiri) menyampaikan press release akhir tahun 2017
Foto: Endi
|
Sepanjang tahun ini berbagai kasus tindak pidana terjadi di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kerugian negara, hingga kontijensi.
Hal itu terungkap dalam press release akhir tahun 2017 yang disampaikan oleh Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar yang didampingi Wakapolres Kompol Andre Anas dihadapan sejumlah wartawan, Jumat (29/12) pagi.
“Untuk jenis kejahatan konvensional ada 44, tertinggi kasus pencurian dengan jumlah sebanyak 110 laporan, curanmor 102, dan penganiayaan 62 laporan,” bebernya.
Sementara untuk kejahatan transnasional, tercatat kasus narkoba mencapai 249 laporan dan seluruhnya berhasil diselesaikan atau dengan presentase 100 persen.
“Untuk kejahatan trafficking hanya 1 laporan, lalu terorisme, pencucian uang, perompakan dan pembajakan nihil, total untuk kejahatan transnasional mencapai 250 kasus,” sebutnya.
Anwar Haidar juga menyebutkan, untuk kejahatan kekayaan negara seperti illegal oil, illegal logging, illegal minning, korupsi, dan illegal fishing di tahun 2017 naik menjadi 26 kasus, sedangkan tahun 2016 ada 14 kasus.
“Selanjutnya jenis kejahatan berimplikasi kontijensi yakni konflik SARA dan separatisme di tahun 2017 sama seperti tahun 2016 tidak ada,” ujarnya.
Berdasarkan rangking kejahatan yang meningkat di tahun 2017, sambung Kapolres, tercatat 5 dari 15 angka kejahatan mengalami kenaikan.
“Kenaikan terjadi pada kasus pengeroyokan sebanyak 23 laporan, illegal oil 8, illegal minning 8, illegal logging 7, serta pencemaran nama baik 7,” katanya.
Kapolres juga menyampaikan anatomi kasus narkoba di mana pada tahun 2016 ada 397 kasus dengan jumlah pelaku 515 orang, dan di tahun 2017 ada 250 kasus serta pelaku berjumlah 315 orang.
Sedangkan Kamtibcar lantas, jumlah laka tahun 2017 mencapai angka 167, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 133.
“Lalu jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2017 naik menjadi 11.074, sedangkan tahun 2016 tercatat 6.390 pelanggaran,” rincinya.
Dalam kesempatan itu, Anwar Haidar juga menyampaikan kasus dan data pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Kukar, Pagu anggaran, serta 7 program prioritas Kapolres Kukar.
“Untuk 7 program prioritas yakni apel bersama stakeholder, door to door, ngopi bareng warga, patroli dialogis, saber preman, dakwah kamtibmas, dan polisi sahabat pelajar,” cetusnya.
Press release yang digelar di ruang Tri Barata lantai 2 Mapolres Kukar ini juga dihadiri para Kabag, Kasat serta seluruh Kapolsek. (end)
Tidak ada komentar: