kutaikartanegaranews »
»
Rita: Saya Tidak Bersalah, Saya Tidak Korupsi
Rita: Saya Tidak Bersalah, Saya Tidak Korupsi
Posted by Admin Kamis, 05 Oktober 2017 |
Bupati Rita Widyasari anggap penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK terlalu terburu-buru Foto: Dok. kutaikartanegaranews.com |
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, kembali menyampaikan bantahan tuduhan gratifikasi yang dialamatkan kepadanya.
Sejak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Kukar beberapa waktu lalu, Rita diberitakan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua nama lain.
Dua nama tersebut yakni Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (SGP) Hery Susanto Gun atau Abun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin.
Di sosial media, Rita sempat menyampaikan statement terkait penggeledahan KPK hingga mengklarifikasi jumlah harta kekayaannya yang dikabarkan meningkat semenjak menjadi Bupati.
Dan Rabu (04/10) kemarin, putri mendiang Almarhum Syaukani HR itu lagi-lagi menegaskan, jika tudingan gratifikasi kepada dirinya tidaklah beralasan.
“Atas nama keadilan dan kebenaran yang semoga masih ada di negeri ini, saya dituduh menerima uang dari Bapak Abun ini tanggal 22 Juli 2010 melalui transfer dan 5 Agustus,” ungkap Rita melalui akun facebook pribadinya.
Menurut Rita, dirinya dan Abun kala itu hanyalah melakukan jual beli emas dan tidak ada kaitannya dengan pemberian ijin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sawit PT SGP di desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
“Saya berani sumpah apapun bahwa ini jual beli emas, saya tanda tangan ijin Abun 8 Juli, seminggu paska menjadi Bupati pertama,” jelasnya.
Perempuan yang telah menerima banyak pengharaan ini pun merasa heran jika namanya dikaitkan dengan Abun, sebab pengusaha tersebut di masa Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) bukanlah bagian dari pendukungnya.
“Abun dulu di pilkada pendukung calon lain, mana mungkin saya mau menerima apapun dari dia, karena jual beli emas saya minta di transfer, dan itulah saya dikatakan terima gratifikasi,” bebernya.
Rita juga membantah telah menerima sejumlah uang dalam pemberian ijin pembangunan Mall Citra Gading yang lokasinya berada tak jauh dari komplek perkantoran Bupati Kukar.
“Yang kedua PT Citra Gading, katanya memberikan uang ke Khairudin untuk saya, apa buktinya, jangan hanya katanya,” ujarnya.
Ibu dari 3 orang anak ini berharap agar hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya dan menegaskan jika tindakan yang dilakukan KPK terhadapnya terkesan dipaksakan.
“Katanya, hukum itu harus adil, saya hanya mengelus dada atas pemberitaan yang ada. Saya katakan sekali lagi penetapan saya sebagai tersangka terlalu terburu-buru,” cetus Rita.
Rita berjanji akan membuktikan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus gratifikasi seperti yang dituduhkan kepadanya.
“Saya akan sampaikan pada dunia saya tidak bersalah, saya tidak korupsi. Semoga Tuhan mendengarkan saya dan membukakan hati KPK,” tegasnya.
Kepada masyarakat di kabupaten yang dipimpinnya, Rita menitipkan sejumlah harapan dan meminta agar mendoakan dirinya.
“Rakyat Kukar bantu doa saya, siang malam, bahkan tidurpun aku memikirkan Kukar agar setara dengan daerah lain, dan semoga kita semua dijauhkan dari bala, Aamiin,” demikian tulis Rita. (*)
Berita Terkait: Rita Widyasari Klarifikasi Harta Kekayaannya
Berita Terkait: Rita Widyasari Klarifikasi Harta Kekayaannya
Tidak ada komentar: