Rita Widyasari Klarifikasi Harta Kekayaannya

Rita Widyasari merupakan puteri mendiang H Syaukani HR yang juga pernah menjabat Bupati Kukar
Foto: Dok. kutaikartangaranews.com

Ramai diberitakan di berbagai media terkait penetapan statusnya oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaannya.

Rita mengaku banyak ditanya mengenai harta kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) meningkat tinggi di tahun 2010 sebesar RP 28 miliar.

Harta kekayaan puteri mendiang Bupati Kukar H Syaukani HR itu dilaporkan kembali meningkat pada tahun 2015 sebesar RP 236 miliar.

"Saya beritahukan, karena saat saya menjadi Bupati pertama, saya tidak tau cara menghitung harta. Harta 2010 adalah harta sebelum saya jadi Bupati," ujarnya melalui akun facebook pribadinya, Kamis (28/09).

Rita mengungkapkan, dirinya pernah melaporkan hasil tambang batu bara dan sawit yang dimiliknya pada tahun 2014.

"Saya diminta klarifikasi LHKPN KPK di kantor gubernur, tak ada yang bertambah dalam harta saya, hanya tanah atas sawit dan tambang yang saya punya itu harus dihitung bukan hanya hasilnya, produksinya dilaporkan," bebernya.

"Saya bingung juga jawab, lalu kata petugas LHKPN, anggap aja kalau ada yang beli lahan sawit dan lahan batu bara kira-kira berapa," kata Rita lagi. 

Kepada petugas LHKPN tersebut Rita kembali memberikan jawaban jika pernah ada yang berminat membeli lahan tambangnya dikisaran harga Rp 150-200 miliar.

"Dan kalau sawit gak ada yang pernah tawar, anggap aja Rp 25-50 miliar kali harganya. Nah cek saja karena itulah harta saya meningkat tajam berlipat-lipat, padahal ini perkiraan saja. Bisa di cek LHKPN saya yang kedua," ucap Rita.

Rita menyebutkan jika tanah tambang bukan hak miliknya dan akan jadi milik pemda jika sudah tidak berproduksi lagi.

"Tapi kata LHKPN ini aset, jadi dikirakan harganya, dan kemudian dengan staf LHKPN yang saya ingat namanya Hasan memasukannya ke dalam laporan kekayaan perkiraan harga tersebut," jelasnya.

"Saya buat status ini agar tidak terlalu menuduh bahwa harta saya naik tajam karena jadi bupati. Tak ada penambahan harta yang signifikan naik sejak saya jadi Bupati pertama hingga kini," tegas Rita kembali.

Rita pun menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat di kabupaten yang dipimpinnya, dan berjanji taat dengan aturan hukum di negeri ini.

"Apapun itu, saya minta maaf dengan seluruh rakyat Kukar. Makasih dukungannya dan saya hormat dengan lembaga KPK, saya akan koorperatif mengikuti tahapan proses KPK, khusus perempuan jangan takut masuk politik," pintanya. (*)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top