Empat Hari KPK Lakukan Penggeledahan di Kukar

Selama empat hari tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah instansi yang ada di Kukar
Foto: Dok. kutaikartaegaranews.com

Sejak Bupati Kukar Rita Widyasari diberitakan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tim penyidik lembaga anti rasuah itu terbang ke Tenggarong melakukan penggeledahan.

Tercatat, Selasa (26/09) penyidik KPK telah menggeledah kantor Bupati Kukar yang didalamnya terdapat ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan Asisten, termasuk 12 bidang yang ada di tiga gedung komplek perkantoran tersebut.

Tak hanya itu, rumah jabatan Rita Widyasari pun didatangi penyidik KPK yang kemudian mengamankan sejumlah temuan, termasuk empat kendaaraan roda empat disita dan dititipkan di Mapolres Kukar.

Lalu Rabu (27/09), tim penyidik menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pendidikan (Disdik), serta Dinas Perhubungan.

Kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kukar, tak luput dari penggeledahan pada Kamis (28/09).

Dan Jum’at (29/09) kemarin, sekitar pukul 10.30 Wita, tim penyidik yang berjumlah sekitar 10 orang dengan dikawal 5 petugas kepolisian menggeledah seluruh ruangan Bappeda Kukar.

Selain Bappeda, dihari yang sama penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Dinas Sosial (Dinsos) Kukar.

Seluruh penggeledahan dilakukan dalam waktu 11 hingga 12 jam yang disertai dengan dibawanya sejumlah koper berisi dokumen atau berkas penting.

Meski demikian Bupati Rita Widyasari melalui akun sosial medianya membantah jika penggeledahan tersebut disertai operasi tangkap tangan atau OTT.

“Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah, kalau penggeledahan kantor benar, doakan tetap semangat,” tulisnya Selasa (26/09) lalu.

Dan 2 hari berikutnya Rita juga menyampaikan klarifikasi terkait meningkatnya harta kekayaan yang dimilikinya, serta berjanji akan mengikut proses hukum yang berlaku.

“Saya hormat dengan lembaga KPK, Saya akan kooperatif mengikuti tahapan proses KPK,” seperti dikutip dari akun facebooknya.

KPK sendiri hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dokumen apa saja yang disita dari sejumlah instansi di Kukar itu. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top