PRT Berpenampilan Wanita Bawa Kabur Laptop dan Kamera
Sr yang berpenampilan layaknya wanita diamankan anggota kepolisian di Kelurahan Muara Sembilang Foto: Istimewa |
Berpenampilan layaknya wanita, Sr warga RT 06, Kelurahan Muara Sembilang, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), berpura-pura menjadi pembantu rumah tangga (PRT).
Modus menjadi PRT ini dimanfaatkannya untuk membawa kabur barang milik Norrohmah Safitri (30) warga Jalan Siaga, Gang Kemuning, RT 19, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan, Balikpapan.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Samboja AKP Anton Saman, membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut.
"Kejadian bermula ketika korban membuka lowongan pekerjaan melalui media sosial (Facebook), lalu pelaku mendaftar dan diterima," terangnya.
Saat melamar pekerjaan, Sr datang dengan logat maupun cara berpakaian seperti wanita (waria), sehingga korban tidak merasa curiga dan mengira pelaku adalah wanita lalu menerimanya sebagai PRT.
"Berselang 2 hari setelah mempekerjakan pelaku, tepatnya Senin (07/08) pukul 20.00 Wita, korban kebetulan hendak pergi ke rumah sakit untuk menjenguk temannya, ketika itu korban juga dititipi obat oleh pelaku," beber Anton.
Namun Norrohmah merasa curiga, pasalnya saat akan pulang dari rumah sakit dan mencari obat yang dipesan pelaku, ternyata obat dimaksud tidak ditemukan di seluruh apotik yang ada di Balikpapan.
"Korban lalu menghubungi pelaku dan ternyata ponselnya tidak aktif, kemudian korban pulang dan mendapati rumah sudah dalam keadaan terbuka, dan barang-barang berupa 1 unit laptop merk Asus serta 1 buah kamera Nikon D90 telah hilang," ungkapnya.
Norrohmah pun melaporkan kejadian yang menimpanya kepada petugas kepolisan Kamis (10/08). Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Samboja yang mendapat laporan tersebut bergerak melakukan penyelidikan.
"Korban mengetahui pelaku berada di Samboja, sebab ketika itu ia diperas oleh tersangka yang akan menjual barang-barang miliknya jika tidak mentransfer sejumlah uang," ujar Anton.
Menurut korban, Sr diketahui berada di Samboja berdasarkan penelusuran rekening bank yang bersangkutan. Ia pun segera berkoordinasi dengan anggota Polsek setempat, lalu bersama-sama mendatangi pelaku.
"Ternyata benar pelaku berada di rumahnya di Muara Sembilang, dan pada pukul 17.30 Wita yang bersangkutan diamankan di Polsek Samboja untuk dimintai keterangan," tukasnya.
Namun karena TKP (Tempat Kejadian Perkara) berada di wilayah hukum kota Balikpapan, anggota Reskrim Polsek Samboja berkoordinasi dengan anggota Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polda Kaltim.
"Untuk langkah selanjutnya tersangka dibawa oleh anggota Jatanras Polda Kaltim ke Balikpapan," cetus Anton. (end)
Tidak ada komentar: