Pencurian Batu Bara Seberat 5 Ton Terjadi di Anggana
Kapal klotok yang berisi batu bara seberat 5 ton dicuri pelaku dari kapal tongkang milik PT ABN Foto: Istimewa |
Pencurian batu bara milik PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) terjadi di perairan sungai Muara Berau, Desa Tani Baru, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (05/08) lalu, sekira pukul 05.00 Wita.
Meski berhasil mencuri batu bara di tongkang TB (Tug Boat) Prima 12 dengan berat kurang lebih 5 ton, namun pelaku berinisial PY dan rekan-rekannya berhasil diringkus oleh anggota security PT ABN.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas IPTU Sabar, menerangkan, peristiwa bermula ketika Edi (35) Security PT ABN pada pukul 02.30 wita melaporkan telah terjadi pencurian batu bara di tongkang BG Prima 12 yang ditarik Tug Boat Dolpin 12.
“Aksi tersebut menggunakan beberapa kapal kelotok yang diperkirakan mencapai sekitar 20 kapal. Setelah mendapat laporan, koordinator security yakni Saudara Maun (52) bersama 2 anggotanya menggunakan speed boat menuju ke Muara Berau,” jelasnya.
Setelah menghampiri TB Dolphin 12 dan memperlambat laju kapal, Maun mendatangi kapal kelotok KM Habibi 01, Ia pun menghampiri pelaku yang sedang mengambil batu bara dari tongkang BG Prima 12.
“Saudara Maun bersama 2 security kemudian membawa pelaku menuju jetty PT ABN di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga – sanga,” ucap Sabar.
Dikatakannya, akibat aksi pencurian tersebut, PT ABN mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke polsek Anggana pada Jumat (04/08).
“Petugas telah mengamankan barang bukti berupa kapal klotok KM Habibi 01 warna cream dan hijau berisi batu bara dengan berat 5 ton, 3 buah skop bergagang merah, serta 1 buah skop tanpa gagang,” beber Sabar.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi guna proses lebih lanjut. “Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP,” tegas Sabar. (end)
Tidak ada komentar: