Dua Pelaku Curat di Muara Jawa Dibekuk Polisi

7 gulung kawat tembaga, sebilah parang, dan kulit kabel bekas kupasan diamankan dari para pelaku
Foto: Istimewa

Polisi membekuk dua orang pria pelaku pencurian kabel listrik milik PT Global Inti Energi (GIE) di KM 1, RT 10, Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar).

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Triyanto, mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini terjadi pada Sabtu (15/07), sekira pukul 18.00 Wita.

"Pencurian kabel listrik yang dipasang di jalan houling PT GIE diketahui hilang ketika listrik ke jetty sudah dihidupkan akan tetapi tidak menyala," terangnya, Minggu (16/07) sore.

"Setelah ditelusuri, kabel yang digunakan untuk menyambung kabel yang pernah hilang, dipotong orang lagi sekitar 50 meter," sambungnya.

Pihak perusahaan pun keberatan dan melapor ke Polsek Muara Jawa, petugas lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus Sh (34), warga Jalan Negara, RT 10, Kelurahan Tengen Baru, Sepaku, Penajam Paser Utara.

"Petugas juga mengamankan pelaku berinisial Hr (24), warga Jalan Diponegoro, RT 006, Kelurahan Dondang, Muara Jawa," ucap Triyanto.

Keduanya lantas digelandang petugas bersama barang bukti hasil curian berupa 7 gulung kawat tembaga bekas kabel listrik yang sudah dikupas, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter.

"Barang bukti lainnya yakni sebilah parang lengkap dengan sarungnya, serta 2 ikat kulit kabel bekas kupasan," bebernya.

Akibat perbuatan para pelaku, PT Global Inti Energi yang beroperasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Muara Jawa Ulu, mengalami kerugian hingga Rp 15 juta.

"Kedua tersangka terancam hukuman tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP," demikian jelas Triyanto. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top