Di Sabintulung, Empat Pelaku Pencurian Kelapa Sawit Diamankan

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti mobil dan kelapa sawit seberat kurang lebih 2 ton
Foto: Istimewa

Empat pelaku pencurian kelapa sawit di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar) diamankan, Sabtu (17/06) sekira pukul 11.30 Wita.

Masing-masing pelaku berinisial Hd (30), Ek (25), Ad (32), ketiganya merupakan warga Kecamatan Sebulu, dan Tm (32) warga Kecamatan Muara Kaman.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Kaman AKP TM Panjaitan, menerangkan, keempatnya diamankan setelah Humas PT Teladan Prima Group / PT Cahaya Anugerah Plantations (CAP) melapor ke pihak kepolisian.

"Pelapor yakni saudara M Syahrir (66) mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pencurian buah kelapa sawit di Blok P 35/36 afdeling 3, areal HGU PT CAP," bebernya.

Kemudian bersama dua orang saksi, Syahrir mendatangi lokasi kejadian dan mendapati para pelaku yakni Hd dan rekannya tengah mengambil buah kelapa sawit milik PT CAP. 

"Kemudian keempatnya diamankan dikantor PT CAP, kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke petugas di Mapolsek Muara Kaman," kata Panjaitan. 

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 4 buah tojok, 1 buah cangkul. 1 unit mobil pickup merk Suzuki warna hitam tanpa plat nomor, serta buah kelapa sawit dengan berat kurang lebih 2 ton.

"Untuk kerugian materil mencapai Rp 3 juta, keempat pelaku diancam Pasal 363 ayat 4e KUHP subsider 362 KUHP," demikian jelas Kapolsek. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top