kutaikartanegaranews »
Advertorial
,
News
,
Pemerintahan
»
435 SK Kenaikan Pangkat PNS Kukar Diserahkan
435 SK Kenaikan Pangkat PNS Kukar Diserahkan
Bupati Rita Widyasari menyerahkan 435 surat keputusan atau SK kenaikan pangkat kepada PNS di Kukar Foto: Endi |
Sebanyak 435 PNS dilingkungan pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima SK atau Surat Keputusan kenaikan pangkat yang diserahkan oleh Bupati Rita Widyasari, Kamis (22/06).
Pada penyerahan SK yang berlangsung di Pendopo Odah Etam ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Marli juga ditetapkan kenaikan pangkatnya dari IVc menjadi pangkat Pembina Utama Madya golongan IVd.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) H Suriansyah Haji Mawi dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memberikan pelayanan administrasi kenaikan pangkat periode 1 April dilingkungan Pemkab Kukar.
"Tujuan pelaksanaan kegiatan kenaikan pangkat adalah untuk melaksanakan reformasi birokrasi dengan program manajemen perubahan OPD BKPPD, melalui kualitas pelayanan kenaikan pangkat PNS secara tepat waktu, tepat sasaran dan tepat manfaat," ucapnya.
Suriansyah membeberkan, jumlah PNS yang usul kenaikan pangkat periode 1 April 2017 adalah sebanyak 1.602 PNS, sedangkan jumlah usulan yang telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) 1.224 usulan.
"Yang telah selesai ditetapkan SK kenaikan pangkatnya oleh Bupati Kukar dan telah diserahkan pada tahun pertama sebanyak 464 SK," ujarnya.
Ditambahkannya, jumlah usulan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) 371 surat, dan usulan yang masih dalam proses pemeriksaan BKN Regional VIII Banjarmasin adalah sebanyak 7 berkas usulan.
"Semoga dengan momentum kenaikan pangkat ini akan saudara imbangi dengan peningkatan disiplin kompetensi dan kinerja, sehingga dapat mendorong percepatan visi dan misi pemkab Kukar serta OPD dimana kita bekerja," cetus Suriansyah.
Sementara Bupati Kukar Rita Widyasari usai menyerahkan SK, mengingatkan, PNS yang telah menerima petikan surat keputusan kenaikan pangkat memiliki dan mengemban sejumlah tanggung jawab.
"Bukan berarti saudara tidak mendapatkan tugas yang lebih besar, semakin naik jabatan berarti amanah semakin besar," cetusnya.
"Bapak Ibu menjadi tauladan bagi yang lainnya, mudah-mudahan bisa amanah karena kata amanah itu paripurna sekali dan memiliki tanggung jawab yang luar biasa sekali dengan gaji yang kita terima," tegas Rita lagi. (adv/kominfo/k2n)
Tidak ada komentar: