Warga Kukar Dihimbau Lengkapi Surat Berkendara
Personil Polres Kukar melakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara dalam Operasi Patuh Mahkam 2017 Foto: Endi |
Operasi Patuh Mahakam 2017 di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus berlangsung. Hingga hari kelima, sejumlah pengendara kedapatan melakukan pelanggaran.
Seperti pada giat operasi yang dilaksanakan dibawah jembatan Kartanegara, Tenggarong, Sabtu (13/05) sore, puluhan pengendara roda dua terjaring razia.
Beberapa pengendara yang melintas di kawasan itu mencoba menghindar dan nekat memacu kendaraannya ketika petugas tengah melakukan pemeriksaan.
"Saat melakukan pemeriksaan personil kami hampir ditabrak oleh salah satu pengendara roda dua, namun berhasil kita hentikan," terang Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kepala UKL AKP M Rustam Febrianzah, kemarin.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pengendara berusia remaja tersebut dibawa ke Mako Polres Kukar guna pengembangan lebih lanjut. "Karena diindikasikan adanya penggunaan narkotika," ungkapnya.
Rustam membeberkan, pada operasi kali ini masih ditemukan pelanggaran dari sejumlah pengendara seperti tidak memiliki SIM, STNK maupun kelengkapan berkendara lainnya. "Ada sekitar 40 lebih temuan pelanggaran," ujarnya.
Bagi pengendara yang tidak memenuhi kelengkapan, petugas langsung memberlakukan tindakan tilang ditempat. "Untuk mekanisme penindakan dari Satuan Lalu Lintas, penindakan tergantung dari tingkat pelanggaran yang ditemukan," cetusnya.
Rustam pun menghimbau masyarakat agar mematuhi aturan dan melengkapi surat-surat maupun kelengkapan dalam berkendara.
"Tidak perlu takut, karena kami sifatnya mengingatkan terutama yang menyangkut keselamatan berlalu lintas," demikian jelasnya. (end)
Tidak ada komentar: