Operasi Patuh Mahakam 2017 Masuki Hari Keempat

Selama 14 hari Polres Kukar akan melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2017 di wilayah hukumnya
Foto: Istimewa

Di hari keempat Operasi Patuh Mahakam 2017 yang digelar di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar), sejumlah pengguna kendaraan pada Jum'at (12/05) pagi, terjaring razia dan kedapatan melakukan pelanggaran. 

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas IPTU Sabar, mengatakan, ada 25 pelanggaran dalam operasi patuh di wilayah kecamatan Tenggarong Seberang yang dipusatkan di Jalan Mulawarman.

"Jenis pelanggaran yakni tidak ada STNK 16 pengendara, tidak menyalakan lampu 2 pengendara, dan knalpot tidak sesuai standar 1 pelanggaran," terangnya.

Sedangkan operasi patuh di Jalan poros perbatasan Sebulu Tenggarong-Desa Sebulu Modern dengan sasaran pengendara roda dua dan roda empat terdapat 6 pelanggaran, masing-masing tidak memiliki SIM (2 pelanggaran) dan STNK (4 pelanggaran).

Di kota Tenggarong sendiri, kata Sabar, operasi patuh digelar jajaran Polsek Tenggarong berlokasi di Jalan Ahmad Dahlan, kelurahan Panji, dengan sasaran kelengkapan pengendara kendaraan.

"Jumlah pelanggaran ada 18, yaitu tidak memiliki SIM 7 pelanggar, tidak menyalakan lampu siang hari 5 pelanggar, dan tidak menggunakan helm 6 pelanggar," bebernya.

Sementara operasi patuh yang dilaksanakan di Mapolsek Loa Kulu tercatat ada 15 pelanggaran, dimana petugas mengamankan 2 sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat, STNK  9 lembar dan 4 lembar SIM.

"Tadi pagi personil Sat Lantas Polres Kukar juga melaksanakan pengaturan lalu lintas sesuai ploting, safety riding dengan baner pembagian stiker dan brosur tertib berlalu lintas," ucap Sabar.

Kegiatan personil Satlantas tersebut lanjutnya, juga dilanjutkan dengan kegiatan penerangan keliling dalam rangka menyampaikan kamseltibcarlabtas, melakukan peneguran dan tindakan tilang terhadap pelanggaran kasat mata.

Ditambahkan Sabar, operasi patuh dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sejak tanggal 09 hingga 22 Mei 2017. "Kami menghimbau agar pengguna kendaraan mematuhi semua peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraannya," tukasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top