KARS Serahkan Sertifikat Akreditasi RSUD AM Parikesit

dr Martina Yuliati didampingi dr Mauritz Silalahi menerima sertifikat akreditasi paripurna dari Ketua KARS
Foto: Dok. RSAMP/Rudi

Direktur RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang, dr Martina Yulianti didampingi Wakil Direktur Pelayanan dr Mauritz Silalahi, menerima sertifikat akreditasi paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Sertifikat Akreditasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KARS, dr Sutoto, bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-3 Perkumpulan Komisi Akreditasi Rumah Sakit, Senin (16/01) kemarin, di hotel JS Luwansa, Jakarta.

Usai menerima sertifikat akreditasi dari Ketua KARS, dr Martina Yulianti, mengucapkan rasa syukur serta menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran RSUD AM Parikesit.

"Alhamdulillah, terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya bagi semua teman yang telah berjuang untuk keberhasilan kita semua, baik komite, pokja, unit kerja/instalasi, Sekretariat akreditasi, beserta seluruh staf yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu, sehingga akreditasi paripurna bisa kita raih," ucapnya.

Selain itu, Yuli juga menyampaikan penghargaan kepada para pejabat struktural/fungsional dan Pemkab Kukar selaku pemilik RSUD AM Parikesit atas segala dukungan yang diberikan. "Kepada Ibu Bupati dan Wakil Bupati Kukar, serta Dewan Pengawas, kami mengucapkan terima kasih atas segala perhatian, dukungan, dan bimbingannya selama ini," ujarnya.

Survey akreditasi, kata Yuli, telah dilakukan pada 13-16 Desember 2016 lalu, hasilnya, KARS melalui laman resminya mengumumkan jika RSUD AM Parikesit lolos akreditasi paripurna, dimana tingkat akreditasi ini setara dengan rumah sakit bintang lima.

Diungkapkannya, untuk mencapai tingkat paripurna, suatu rumah sakit harus lulus penilaian 15 chapter atau bab yang terdapat didalam standar akreditasi versi KARS 2012.

"Dengan terakreditasinya 15 pelayanan di RSUD AM Parikesit, masyarakat harus merasakan manfaatnya secara konkrit berupa pelayanan yang manusiawi dan bermutu," tutur Yuli.

Ditambahkannya, RSUD AM Parikesit kini masuk dalam daftar salah satu rumah sakit di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyandang predikat akreditasi paripuna dan memiliki standar pelayanan kesehatan.

"Pada hakekatnya akreditasi bertujuan untuk menjamin keselamatan pasien dan sekaligus memberikan perlindungan serta keamanan bagi petugas kesehatan," tegas Yuli. (end)









Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top