kutaikartanegaranews »
»
Kelola Lahan Pasca Tambang, Pemkab Kukar Gandeng IPB
Kelola Lahan Pasca Tambang, Pemkab Kukar Gandeng IPB
Posted by Admin Selasa, 20 Desember 2016 |
Dekan Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan, IPB, Luki Adriato, menandatangani nota kesepahaman
Foto: Endi
|
Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bekerjasama dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Institut Pertanian Bogor (IPB), menggelar pelatihan pengelolaan lahan pasca tambang untuk kegiatan budidaya ikan.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Fatma Tenggarong, Selasa (20/12) pagi, dilaksanakan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Kukar dan diikuti sebanyak 37 orang pelaku usaha.
Ketua panitia pelaksana, Alfian Noor, mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha pertambangan. "Khususnya bagi perusahaan pertambangan batu bara yang menggunakan sistem pertambangan terbuka atau open fit," tuturnya.
Alfian mengungkapkan, pelatihan ini juga terkait dengan adanya usulan masyarakat kepada perusahaan tambang dalam memanfaatkan lahan pasca tambang, serta adanya inisiatif yang dilakukan oleh pelaku usaha secara mandiri untuk melakukan budidaya ikan di lahan bekas tambang.
"Jika lubang ini direncanakan akan dimanfaatkan untuk budidaya ikan, maka pelaku usaha agar dapat terlebih dahulu memahami karakteristik lubang yang tertinggal didalam melakukan kajian secara mendalam, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Kukar, Rita Widyasari, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H Otoy Usman, menyatakan, perlu dilakukan upaya untuk mengurangi dampak negatif dari lahan pasca tambang.
"Meski pada kenyataannya dilapangan terdapat beberapa void atau lubang bekas tambang yang tidak mungkin di reklamasi lagi karena sudah berbentuk danau dan terdapat pemukiman masyarakat, sehingga menurut hemat kami akan lebih baik dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi," ujarnya.
Beberapa perusahaan tambang, kata Otoy, diantaranya PT MHU, Kitadin, dan beberapa lokasi lain sudah memanfaatkan lahan bekas tambang untuk pengembangan budidaya ikan dalam keramba jaring apung.
Pemanfaatan lahan pasca tambang ini, sambungnya, sangat mendukung program Gubernur Kaltim melalui pengembangan 500 ribu unit keramba termasuk pemanfaatan lahan sekitar pemukiman untuk usaha pertanian.
"Pemanfaatan lahan bekas tambang untuk usaha kegiatan pertanian melalui pemberdayaan masyarakat berupa usaha perikanan, nantinya diharapkan dapat mempercepat pengembalian kondisi lahan void pasca kegiatan tambang batu bara," harap Otoy.
Sementara itu, Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Luki Adriato Phd, usai menjadi keynote speaker, berjanji akan segera menindaklanjuti MOU atau nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama Pemkab Kukar terkait pengelolaan lahan pasca tambang.
"Kami akan membantu 100 persen dengan teknologi yang sudah pernah kami lakukan di tempat-tempat lain dan akan kita terapkan di Kukar. Para scientis ini orang-orang yang ahli dalam mengubah kualitas air dari yang jelek menjadi bagus dengan mikro organisme," cetusnya.
Menurutnya, ada dua restorasi pasca tambang, selain bisa digunakan untuk budidaya ikan, juga bisa ditanami tanaman seperti halnya tambang timah di Bangka Belitung, sehingga ada dua value (nilai) yang di vegetasi.
"Kami akan terus membantu dengan langsung kepada penerapan teknologi dan inovasi yang kami miliki untuk membantu mengubah value voidnya agar bermanfaat, itu tugas akademisi," tegas Luki. (end)
Tidak ada komentar: