7 Hektare Lahan Gambut Terbakar, Pemadaman Dilakukan Manual

Kapolsek Muara Kaman AKP TM Panjaitan memadamkan gambut yang terbakar menggunakan ranting kayu
Foto: Dok. Polsek Muara Kaman

Berdasarkan pantauan titik hotspot pada Jum’at (16/09), Petugas Polsek Muara Kaman menemukan lahan gambut yang terbakar di desa Muara Kaman Ilir, lokasi tersebut biasa disebut dengan Martapura atau Muara Kaman Tua.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Kaman, AKP TM Panjaitan, menerangkan, pencarian lokasi dilakukan sejak pukul 09.30 Wita. Diketahui lahan gambut yang terbakar berada pada titik koordinat 116.0158 0.365889. 

“Lokasi yang terbakar merupakan belukar gambut yang dibawahnya masih ada air, dan yang terbakar adalah rerumputan yang berada dibagian atasnya,” ucapnya, Sabtu (17/09) petang.

Dikatakan Panjaitan, Luas lahan yang terbakar sekitar 7 hektare, sedangkan upaya pemadaman dilakukan secara manual dengan cara memukul menggunakan ranting kayu yang ada disekitar lokasi.

“Kondisi saat ini api sudah padam, namun masih ada nyala api kecil dan menimbulkan asap. Untuk pemadaman kami menerjukan 3 orang personil dan 1 anggota Koramil Muara Kaman, dibantu 2 orang warga,” ujar Kapolsek yang memimpin langsung pemadaman.

Sementara penyebab terbakarnya lahan gambut, sambungnya, diduga ada warga masyarakat yang akan mengambil kayu mati, kayu ini banyak tenggelam di dalam lumpur atau di dalam gambut. “Namun di lokasi tidak ditemukan orang diduga sebagai pelaku,” jelas Panjaitan.

Ditambahkan Kapolsek, Jarak tempuh dari Polsek Muara Kaman menuju lokasi memakan waktu sekitar 20 menit dengann menggunakan perahu, kemudian berjalan kaki menyusuri tepi sungai sejauh 7 kilometer. (end)

Kapolsek Muara Kaman dibantu personil TNI dan warga berusaha memadamkan gambut yang terbakar
Foto: Dok.Polsek Muara Kaman










Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top