Polisi Bekuk Kawanan Spesialis Pembobol Rumah di Tenggarong
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen saat menggelar rilis kasus spesialis komplotan pembobol rumah Foto: Endi |
Pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi di wilayah kota Tenggarong akhirnya dibekuk tim Opsnal Polres Kukar, Rabu (03/08) sekira pukul 15.00 Wita. Penangkapan berjalan dramatis saat petugas melakukan pengepungan di kediaman DW (46), otak pelaku pencurian.
DW sehari-harinya diketahui bekerja sebagai tukang parkir di pasar Tangga Arung, Ia berperan menampung rekan-rekannya yakni DL (47) dan HF (48) yang berasal dari Sulawesi di rumah kontrakannya, Jalan KH Akhmad Mukshin, Gang 2, Kelurahan Timbau.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarneaen didampingi Kasat Reskrim, AKP Yuliansyah, saat menyampaikan keterangan pers, Kamis (04/08), mengatakan, Satu tersangka lainnya yang dibekuk, ER (24), tak lain adalah putra dari tersangka DW.
"Komplotan ini beraksi dengan terlebih dahulu melakukan pengintaian menggunakan sepeda motor untuk mengintai sasaran, setelah itu mereka masuk dengan cara mencongkel pintu dan jendela rumah korban. Hasil curian kemudian dibawa dan ditampung dirumah DW," ungkapnya.
Hasil operasi ke empat kawanan pencuri ini kemudian dijual ke penadahnya di kota Samarinda, belakangan si penadah yang ditangkap ternyata seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi berinisial UL.
Menurut Kapolres, Para pelaku ini berhasil dibekuk setelah tim Opsnal melakukan pengintaian selama dua minggu, dari hasil operasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan satu unit televisi layar datar dan proyektor, serta puluhan barang bukti lainnya berupa laptop, ponsel, jam tangan, hingga cincin.
Zulkarnaen mengatakan, Barang bukti hasil curian seperti laptop kondisinya sudah banyak yang tidak utuh, karena beberapa diantaranya sudah dibongkar untuk diambil hard disknya.
Sementara dalam aksinya para pelaku menggunakan senjata jenis parang, badik, obeng congkel, dan kunci Leter T. "Pelaku juga menggunakan pecahan busi motor untuk memecahkan jendela rumah yang mereka sasar," bebernya.
Kapolres menerangkan, masing-masing pelaku memiliki peran. Ada yang menjaga lokasi sasaran, ada pula yang berperan melakukan eksekusi di dalam rumah. Komplotan ini tak hanya beraksi di siang hari, namun juga malam hari.
Bahkan sudah tak terhitung berapa jumlah rumah yang sudah dibobol oleh para pelaku, "Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka ini sudah beraksi selama tiga tahun," ungkapnya.
Seluruh pelaku lanjut Zulkarnaen, masih ditahan di Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dan pasal 363 Jo pasal 55 KUHP Tentang Pencurian, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun.
Terkait kasus pencurian yang sering terjadi, Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, dan apabila ditinggalkan dalam waktu lama agar meminta bantuan tetangga atau keluarga untuk menjaganya.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati, upayakan rumah, pintu dan jendelanya dilapisi dengan terali, sehingga celah para pelaku pencurian lebih sulit," demikian disampaikannya. (end)
Tidak ada komentar: