kutaikartanegaranews »
News
,
Sosial
»
Dinsos Pasang Plang di Eks Lokalisasi KM 10 dan Simpang Tiga Kitadin
Dinsos Pasang Plang di Eks Lokalisasi KM 10 dan Simpang Tiga Kitadin
Pemasangan plang tanda penutupan lokalisasi di kilometer 10 desa Beringin Jaya, Kecamatan Loa Janan, Kukar Foto: Endi |
Pasca penutupan kawasan lokalisasi secara serentak di Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Menteri Sosial RI Khofifah Indah Parawansa, per 1 Juni 2016, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kukar melakukan pemasangan plang tanda penutupan lokasi prostitusi.
Pemasangan plang di eks lokalisasi Kilometer 10 desa Beringin Jaya, Kecamatan Loa Janan dan simpang tiga Kitadin, Kecamatan Tenggarong Seberang, Rabu (27/07) siang, melibatkan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar dan dipantau langsung oleh Dinas Sosial Provinsi Kaltim.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kukar, Didi Ramyadi, pemasangan plang tanda penutupan di kedua lokalisasi merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Kaltim yang disepakati oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota pada bulan Mei lalu.
"Untuk saat ini kita baru melakukan pemasangan plang di kedua lokalisasi, secara bertahap akan di lanjutkan ke lokalisasi lain. Karena di Kukar terdapat 12 lokalisasi yang tersebar di beberapa kecamatan," ujarnya.
Dikatakan Didi, Pemkab Kukar telah melakukan rapat dan akan menyiapkan anggaran untuk bimbingan maupun pemulangan PSK (Pekerja Seks Komersial) eks penghuni lokalisasi ke daerahnya masing-masing.
"Kita tidak bisa serta merta menyuruh mereka pergi, karena kita disini harus memanusiakan manusia. Jadi akan disiapkan anggaran untuk bimbingan pelatihan dan sebagainya," ucapnya.
Namun Didi tidak memungkiri jika ada beberapa PSK yang terdeteksi masih melakukan aktivitas meski jumlahnya tidak banyak.
"Sejauh yang kami pantau masih ada, cuma sudah jauh berkurang. Secara bertahap dan mandiri mereka sudah ada yang pulang dengan biaya sendiri tanpa menunggu biaya dari pemerintah. Kedepannya kita berharap mereka bisa dipulangkan dan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik lagi," terangnya.
Ia pun bersyukur penutupan lokalisasi di Kukar tidak menghadapi kendala dan berjalan dengan lancar. Didi berharap penutupan seluruh lokalisasi akan menjadikan Kaltim secara bertahap bebas dari lokalisasi dan prostitusi
"Penghuni lokalisasi ini pro aktif dan responnya positif, sehingga kami tidak mengalami kendala. Mereka siap untuk dipulangkan maupun dilatih atau diberikan pembinaan untuk kembali ke masyarakat," jelasnya
Berdasarkan data Dinas Sosial Provinsi Kaltim, ada 22 lokalisasi prostitusi di Kaltim dengan total PSK mencapai 1.515 orang. Dimana lokalisasi terbanyak ada di Kukar dengan jumlah 12 lokalisasi dan total PSK mencapai 469 orang
Sedangkan di kota Samarinda terdapat tiga lokalisasi dengan jumlah 500 PSK dan Balikpapan satu lokalisasi dengan jumlah 216 PSK. (end)
Tidak ada komentar: