kutaikartanegaranews »
Hukum
,
Kriminal
,
News
»
Pengedar Narkoba Persenjatai Diri Dengan Senjata Api
Pengedar Narkoba Persenjatai Diri Dengan Senjata Api
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen (Tengah) saat memberikan keterangan pers terkait kasus narkoba di Kukar Foto: Endi |
Pelaku peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) semakin nekat dengan mempersenjatai diri menggunakan senjata api (Senpi). Seperti yang berhasil diungkap Satuan Reskrim Polsek Tenggarong pada Senin (29/30) malam, Seorang pria berinisial WW (34) diringkus petugas atas kepemilikan Narkoba serta 4 pucuk senpi yang dilengkapi amunisi.
"Tersangka diringkus setelah dilakukan pengintaian selama satu bulan, Karena disekitar kediamannya dipasang kamera pengintai cctv, sehingga dibutuhkan waktu yag tepat untuk meringkus target yang kita duga juga mempunyai mata-mata untuk memantau pergerakan petugas," terang Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen dalam jumpa pers, Selasa (30/05) siang.
Tanpa sempat melakukan perlawanan, WW dibekuk dirumahnya jalan Bukit Raya Gang Keram RT 03 Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong, pukul 19.00 Wita. Dalam penggeledahan, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 pucuk airsoftgun jenis revolfer kaliber 6 mm, 1 pucuk senapan angin kaliber 5 mm, 1 pucuk senjata api rakitan kaliber 5,56 mm.
"Selain senjata api, petugas juga mengamankan 8 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter dan 11 butir amunisi air softgun. Kita duga senpi yang dilengkapi amunisi ini akan digunakan tersangka untuk mempersenjatai dirinya jika sewaktu-waktu terjadi penangkapan," bebernya.
Menurut Kapolres, berdasarkan informasi, Pelaku sehari-harinya memang berprofesi sebagai pengedar, terbukti saat digeledah ditemukan narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 13 poket serbuk kristal, 2 buah bong, dan 1 buah timbangan digital.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan. Namun kita masih memburu pemasok senjata api ke tersangka, terutama senjata api rakitan yang menurut kita senjata ini sangat rawan. Kasus ini sementara masih dalam pengembangan petugas," ujar Fadillah yang baru saja menjabat sebagai Kapolres Kukar.
Terkait peredaran narkoba di Kukar, Kapolres menyatakan keprihatinannya, sebab hingga bulan Mei 2016, Polres Kukar sudah mengungkap 27 kasus dengan jumlah tersangka 32 orang, dan barang bukti berupa Sabu-sabu sebanyak 64,36 gram, Pil double L 2.048 butir serta uang tunai RP 35.160.000.
Ia mengatakan peredaran narkoba sudah menyasar seluruh lapisan, bahkan kini pelakunya melakukan modus yakni mengemas narkoba seperti permen dengan sasaran anak-anak sekolah.
Kapolres pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan generasi muda."Kita harapkan generasi-generasi muda ini jangan sampai terkontaminasi terlibat jauh kasus narkoba," pintanya. (end)
Salah satu senjata api yang diamankan petugas dari pelaku pengedar narkoba di Kelurahan Loa Ipuh Darat Foto: Endi |
Tidak ada komentar: