Jasad Bayi Yang Mengapung di Sebulu Ternyata Lahir Dari Rahim Pelajar Ini

NS (kiri) dan jasad bayinya (kanan) saat ditemukan di anak sungai tengah di evakuasi petugas bersama warga
Foto: Istimewa

Teka teki pembuang jasad bayi laki-laki yang ditemukan di desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Senin (13/06) lalu, akhirnya terkuak. Pelakunya ternyata seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun berinisial NS.

Terungkapnya kasus ini berawal saat anggota Polsek Sebulu yang dipimpin oleh Kapolsek Sebulu AKP Zainal Arifin pada Jum'at (17/06) sedang melakukan pengembangan penyelidikan kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia di anak sungai Antelan Dusun Antelan RT 07 Desa Sebulu Modern.

"Pada pukul 11.28 Wita anggota menerima informasi dan petunjuk. Pelaku dicurigai merupakan pelajar kelas 2 SMP yang sudah lama tidak kelihatan dan masuk sekolah. Karena sebelum kejadian pelaku tampak seperti orang hamil yang terlihat dari perubahan fisiknya," terang Zainal.

Setelah mendapatkan informasi tersebut lanjutnya, sekitar pukul 11.45 Wita, anggota Polsek Sebulu bersama anggota Opsnal Polres Kukar menuju kediaman pelaku di jalan Jendral M Yusup RT 07, Sebulu, untuk meminta keterangan dari orang tua pelaku. Dari keterangan inilah NS akhirnya berhasil diamankan saat tengah berada di salah satu kamar rumahnya.

"Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Sebulu untuk dilakukan penyidikan awal, dan pada pukul 14.10 Wita, Pelaku dibawa ke Puskesmas 1 Sebulu untuk dilakukan visum, menurut keterangan dari dokter Puskesmas, pelaku mengalami luka robek dikelamin, mengalami pendarahan dan mengeluarkan air susu," sambung Kapolsek.

Usai di visum, NS diamankan di Polsek Sebulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Saat diambil keterangannya, Ia mengakui jika pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2016 sekira pukul 23.00 Wita dirinya tiba-tiba merasa sakit perut dan mual-mual seperti mau buang air besar.

"Kemudian pelaku pergi ke jamban rumahnya yang terbuat dari papan dengan posisi lubang WC langsung jatuh ke Sungai. Lalu pelaku buang air besar dan tiba-tiba terasa bahwa bayi tersebut keluar dari kemaluannya dan langsung jatuh ke bawah sungai," tuturnya.

Kepada penyidik sambung Kapolsek, Pelaku mengaku jika bayi yang dilahirkannya itu hasil hubungan terlarang dengan seorang laki-laki berinisial Ir (19) warga desa Sebulu Ulu pada pertengahan bulan Desember 2015 lalu yang kini sedang dalam pengejaran petugas.

"Selain Ir, Pelaku juga mengakui pernah melakukan hubungan terlarang dengan seorang pemuda berinisial DW usia 16 tahun yang juga warga desa Sebulu Modern. DW sendiri sudah diamankan di Mapolsek Sebulu," ucap Zainal.

Kapolsek mengatakan, Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 baju kaos warna abu-abu hitam, 1 celana pendek warna coklat tua bintik putih dan celana dalam warna ungu milik pelaku.

Ditambahkannya, Karena pelaku masih dibawah umur, kasus ini selanjutnya akan dikoordinasikan dengan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Kukar. Rencananya NS nantinya akan dititipkan ke LPKS Dinas Sosial Kukar

Seperti diberitakan sebelumnya, Warga desa Sebulu Modern bernama Arif Pudin (26) terkejut saat hendak buang air di jamban belakang rumahnya. Kala itu Arif melihat sosok bayi dibawah kolong dari sela-sela dinding jamban yang terbuat dari kayu.

Penemuan mayat bayi ini lantas diberitahukan Arip Fudin kepada orang tuanya yakni Iswadi (40) yang kemudian melaporkan penemuan jasad bayi tersebut kepada petugas di Polsek Sebulu. Kabar ini pun menyebar dengan cepat hingga membuat geger warga. (end)

Berita Terkait: Bayi Dengan Tali Pusar Mengapung di Sungai, Warga Desa Sebulu Modern Geger























Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top