Pengutil Tertangkap, Beraksi di Banjarmasin dan Tenggarong

Wakapolres Kukar Kompol Indratmoko mengamati barang bukti berupa susu balita dalam kemasan kaleng dan kotak
Foto: Endi

Baru saja menginjakan kaki di kota Raja, IL (38), MD (37) dan KJ (28), terpaksa mendekam di ruang tahanan Mapolres Kukar. Ketiganya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah kepergok mengutil di toko sembako Adam Jaya, Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Wakapolres Kompol Indratmoko menerangkan, Tiga pelaku tersebut diringkus anggota Opsnal Polres Kukar, Minggu (29/05) sekira pukul 19.00 Wita, sedangkan satu orang lainnya telah kabur sebelum petugas datang.

"Kronologis kejadian berawal ketika pemilik toko mencurigai salah satu rekan pelaku yang berperan sebagai sopir sedang berusaha menyembunyikan susu bubuk kemasan kotak dibalik jaketnya. Karena kepergok, pelaku kemudian melarikan diri dan berhasil kabur," ujarnya kepada awak media, Senin (30/05) kemarin. 

Pelaku yang kabur lanjutnya meninggalkan mobil yang digunakan untuk beraksi, sementara tiga orang rekannya masih berada didalam toko. Pemilik toko pun tak tinggal diam dan segera menghubungi petugas kepolisian.

"Setelah menerima laporan, Anggota langsung bergerak ke TKP dan meringkus ketiga pelaku serta mengamankan barang bukti berupa 6 kotak susu balita serta satu unit mobil rental jeniz Avanza warna silver," bebernya.

Setelah diperiksa dan diperlihatkan hasil rekaman cctv dari toko tempat para pelaku beraksi, ketiganya tak bisa lagi mengelak. 

Petugas lantas melakukan penggeledahan didalam mobil yang diamankan dan kembali menemukan puluhan susu bubuk kemasan kaleng berbagai merk yang disimpan dalam kardus berukuran besar. 

"Petugas menemukan 76 kaleng susu balita berbagai merk, serta 14 potong celana panjang yang diakui ketiganya merupakan hasil mengutil di salah satu toko pakaian di Banjarmasin, Kalimantan Selatan," ucap Indratmoko.

Hasil curian ini selanjutnya akan dijual ke pasar-pasar dengan harga murah. Bahkan para pelaku yang berasal dari Maluku dan mengaku baru 2 minggu berada di Kalimantan berencana akan menuju Melak, Kutai Barat. Namun rencana ini gagal lantaran ketiganya tertangkap petugas.

Sedangkan modus para pelaku yakni berpura-pura berbelanja di toko maupun swalayan kemudian membuat pelayan toko sibuk lalu melakukan pencurian.

Wakapolres menyebutkan, Total hasil curian yang diamankan jika dinominalkan angkanya diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

Indratmoko menambahkan, Dua dari tiga pelaku merupakan pasangan suami istri yakni IL dan MD. Saat ini ketiganya masih diperiksa secara intensif. Sementara pelaku yang kabur diakui para tersangka baru dikenal saat tiba di Balikpapan.

"Anggota masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Untuk pasal yang dikenakan kepada para tersangka yakni pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," demikian jelasnya. (end)

Selain susu kemasan kaleng dan kotak, para pelaku juga mengutil celana panjang dari salah satu toko di Banjarmasin
Foto: Endi

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top