Tak Ada Respon Perusahaan, Serikat Buruh Layangkan Surat ke DPRD Kukar

Pintu masuk menuju pembangkit listrik PT Fajar Bumi Sakti yang telah dijarah dan dicuri beberapa waktu lalu
Foto: Endi

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) PT Fajar Bumi Sakti (FBS), Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang, Rabu (27/04), melayangkan surat kepada wakil rakyat di DPRD Kukar. Hal ini dilakukan buntut dari penjarahan dan pencurian aset milik perusahaan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ketua KSBSI PT FBS Bambang Rudianto mengatakan, Pihaknya sebelumnya sudah memberitahukan perihal penjarahan tersebut kepada pimpinan perusahaan. Namun laporan itu tidak pernah ditanggapi hingga akhirnya KSBSI mengirimkan surat ke DPRD Kukar.

Dalam surat bernomor 012/PK.K-SBSI.PT.FBS/IV/2016 disebutkan, Jika aset bergerak dan tidak bergerak milik PT FBS merupakan jaminan gaji serta pesangon karyawan.

"Bahwa aset tersebut yang dijaminkan untuk pembayaran gaji dan pesangon karyawan PT FBS selama ini telah dijarah atau dicuri," ujarnya seperti yang tertuang dalam surat yang juga ditanda tangani oleh Sekretaris KSBSI, Ali Muddin. 

"Kami sudah melaporkan secara lisan kepada pimpinan PT FBS akan tetapi tidak ada respon dari pimpinan dan kami anggap dalam hal ini pihak perusahaan sengaja melakukan pembiaran," ucapnya lagi.

Ia mengungkapkan, Terjadinya penjarahan aset perusahaan PT FBS membuat serikat buruh cemas, Pasalnya apabila aset tersebut habis dijarah atau dicuri, dikhawatirkan pihak perusahaan mengingkari kesepakatan dan tidak akan membayar gaji dan pesangon karyawan.

KSBSI PT FBS lanjut Bambang, Mengharapkan agar DPRD Kukar dapat memanggil pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini. 

Surat pengaduan sambungnya, juga disampaikan kepada Bupati Kukar, Dinsakertrans Kukar, Polres Kukar, Kodim 0906 Tenggarong, serta pimpinan PT FBS. (end)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top