Kajari Tenggarong Ajak Perangi Narkoba
Pemusnahan narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) di halaman Kejaksaan Negeri, Tenggarong, Rabu (06/03) Foto: Endi |
Pemusnahan narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba) dilakukan Rabu (06/03) siang, di halaman kantor Kejaksaaan Negeri Tenggarong. Narkoba ini merupakan barang bukti perkara dari bulan September-Desember 2015 hingga Januari-Februari 2016.
"Barang bukti yang kita musnahkan berupa shabu-shabu sebanyak 310 poket, Double L 3.971 butir, Pil Inex 7 butir, Alat hisap atau bong 21 buah, Timbangan digital 8 buah, dan ponsel 72 unit," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tenggarong, Kasmin SH.
Pemusnahan narkoba oleh Kajari dilakukan bersama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Makmur SH, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, dr Koentijo, BNK, serta anggota Satuan Resnarkoba Polres Kukar.
Narkoba berupa Shabu, Pil Inex dan double L dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam wadah berisi air. Sedangkan alat hisap (Bong), timbangan digital serta ponsel dibakar secara bersamaan. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapatkan ketetapan hukum oleh kejaksaan.
Pemusnahan narkoba oleh Kajari dilakukan bersama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Makmur SH, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, dr Koentijo, BNK, serta anggota Satuan Resnarkoba Polres Kukar.
Narkoba berupa Shabu, Pil Inex dan double L dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam wadah berisi air. Sedangkan alat hisap (Bong), timbangan digital serta ponsel dibakar secara bersamaan. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapatkan ketetapan hukum oleh kejaksaan.
"Karena narkoba itu tidak pandang bulu, mulai dari pejabat, pekerja media hingga anak-anak bisa jadi korbannya," ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intel Kejati Maluku Utara ini meminta kepada media cetak maupun elektronik agar menyampaikan kepada masyarakat akan bahaya narkoba. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk memeranginya."Saya tegaskan mari bersama-sama kita melawan narkotika," ucapnya.
Selain memberikan himbauan kepada masyarakat, Kajari juga mengaku akan menindak apabila ada aparat kejaksaan yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Sanksi bagi anggota akan saya proses. Hukuman pidana itu sudah tertinggi dan sesuai aturan. Saya tidak pandang bulu," tegasnya. (end)
Tidak ada komentar: