Perempuan Ini Dianiaya Menggunakan Cutter dan Keris

Siti Astutik korban penganiayaan, Kanan barang bukti yang digunakan pelaku berupa keris dan cutter
Foto: Dok. Polsek Loa Janan

Aparat Polsek Loa Janan mengamankan Kaharuddin (37), Warga Dusun Beringin Jaya, Kilometer 10, RT 16 Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan, Kukar. Sabtu (05/03) kemarin. Pria ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Siti Astutik (27) yang tak lain merupakan pasangan kumpul kebonya. 

Kejadian berawal pada hari Jum'at (04/03) sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu Kaharuddin terlibat adu mulut dan menuduh korban telah mengambil uang miliknya. Lantaran emosi pelaku lantas menganiaya korban dengan cara menjambak, memukul, hingga menendang.

Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan ini lantas menyeret korban menggunakan tali selempang tas ke rumah warga sekitar. Tetangga korban yakni Gesing (38) dan Eli (28) yang melihat kejadian tersebut berusaha menghentikan perbuatan pelaku. 

"Penganiayaan berhenti dilakukan setelah kedua saksi menghentikan perbuatan tersangka. Setelah dari tempat saksi, kemudian korban dibawa masuk kedalam rumah kontrakan tersangka. Namun setelah sampai didalam rumah, Penganiayaan kembali terjadi," terang Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kapolsek Loa Janan, AKP Damus Asa.

Korban lanjut Kapolsek kembali dianiaya dengan cara disayat bahu sebelah kanan menggunakan cutter hingga mengalami luka robek. Tak puas dengan perbuatannya, Sekitar pukul 01.00 Wita, Pelaku kembali menganiaya korban dan menanyakan hal yang sama dengan menuduh korban telah mengambil uang miliknya.

"Korban kembali dianiaya lalu dijambak dan dipukuli. Setelah itu korban ditendang dan disayat lehernya oleh tersangka menggunakan sebilah keris hingga mengakibatkan luka lecet dan goresan," bebernya.

Korban yang terluka sambung Kapolsek, Bergegas melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Loa Janan. Petugas yang menerima laporan kemudian bergerak cepat dan meringkus pelaku di kediamannya.

"Saat ini tersangka sudah diamankan bersama barang bukti berupa alat pemotong Cutter, Sebilah Keris dan baju yang dikenakan korban. Tersangka masih dalam pemeriksaan petugas dan terancam hukuman dengan pasal penganiayaan," tambah Damus. (end)




Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top