Kapolres Kukar: Tahun 2015, Angka Kejahatan di Kukar Menurun
Angka kejahatan di Kutai Kartanegara sepanjang tahun 2015 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2014. Angka tersebut meliputi jenis kejahatan Konvensional, Transnasional, serta kerugian negara.
"Angka kejahatan di wilayah Kukar mengalami penurunan, kalo tahun 2014 itu sebanyak 1087, ini turun 31 kasus, jadi tahun 2015 hanya ada 1054 kasus,"terang Kapolres Kukar,AKBP Handoko didampingi Wakapolsek Kompol Indratmoko, Kabag Ops Kompol Andre Anas, serta para Kepala Satuan (Kasat) dilingkungan Mapolres Kukar, saat menyampaikan Press Realese tahun 2014 - 2015, Kamis (31/12) siang.
"Angka kejahatan di wilayah Kukar mengalami penurunan, kalo tahun 2014 itu sebanyak 1087, ini turun 31 kasus, jadi tahun 2015 hanya ada 1054 kasus,"terang Kapolres Kukar,AKBP Handoko didampingi Wakapolsek Kompol Indratmoko, Kabag Ops Kompol Andre Anas, serta para Kepala Satuan (Kasat) dilingkungan Mapolres Kukar, saat menyampaikan Press Realese tahun 2014 - 2015, Kamis (31/12) siang.
Namun demikian menurutnya, Untuk penyelesaian kasus mengalami peningkatan meskipun jumlah kejadiannya lebih sedikit dibanding tahun 2014, "Jajaran Polres Kukar berhasil mengungkap dan menyelesaikan sebanyak 795 kasus, beda 32 kasus dibanding tahun kemarin, yang paling banyak itu kejahatan konvensional seperti Ranmor, Curat, dan Curas,"paparnya.
Diungkapkan Kapolres, Kejahatan Curanmor pada tahun 2014 ada sebanyak 151 kasus, Namun pada tahun 2015 turun menjadi 137 kasus. "Informasi dari Kasat Reskrim pelakunya tidak hanya orang dewasa saja, sekarang trendnya sudah melibatkan anak-anak dibawah umur. Barangkali ini terkait gaya hidup anak-anak sekarang, mungkin pengen HP baru, baju baru, pengen motor tapi tidak punya duit yang akhirnya memaksa mereka melakukan tindak kriminal. Kasus Curanmor ini dari 137 kasus ada 101 yang berhasil kami ungkap,"jelasnya.
Kemudian kasus Pencurian dengan pemberatan atau Curat pada tahun 2014 terjadi sebanyak 73 kasus, sedangkan pada tahun 2015 mencapai 79 kasus. Begitu pula kejahatan Curas (Pencurian dengan kekerasan) pada tahun 2014 hanya 7 kasus, meningkat menjadi 21 kasus atau naik sekitar 19 persen. "Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pada tahun 2016 nanti kami bisa melakukan upaya-upaya pencegahan di titik rawan terjadinya curas, maupun waktu yang rawan terjadinya tindak kejahatan ini,"ucapnya.
Ia melanjutkan, Angka kejahatan Curbis (Pencurian biasa) mengalami penurunan dari 161 kasus menjadi 100 kasus di tahun 2015, atau turun sekitar 35 persen. Termasuk kasus penggelapan turut mengalami penurunan sebanyak 70 kasus, dibanding tahun 2014 yang berada pada angka 67.1 persen atau sebanyak 82 kasus.
Sementara itu untuk kasus pencabulan di tahun 2014 tercatat ada 24 kasus, namun angka ini turun menjadi 22 kasus. Penurunan yang sama juga terjadi pada kasus perkosaan yakni dari 8 menjadi 4 kasus, dan Perlindungan anak turun dari 9 menjadi 1 kasus di tahun 2015.
"Tetapi kasus pesetubuhan anak dibawah umur justru mengalami peningkatan dari 2 menjadi 15 kasus. Ada yang melibatkan pelakunya orang tua sendiri. Banyak faktor juga yang menjadi penyebabnya, seperti karena menonton video porno atau kondisi keluarga yang mempengaruhi hubungan suami istri,"sambung Kapolres.
Untuk kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) tidak mengalami perubahan yakni ada 12 kasus, sama seperti tahun sebelumnya. Kasus penganiayaan mengalami peningkatan dari 64 menjadi 80 naik 83 persen. Pengeroyokan juga meningkat menjadi 100 persen yakni ada sebanyak 18 kasus.
Kasus lainnya seperti Judi, Pada tahun 2015 meningkat menjadi 15 kasus. "Kami berharap apabila masyarakat mengetahui ada perjudian agar melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Kapolsek atau Kapolres,"pintanya.
Sedangkan kasus Senpi, ada 4 yang diproses pada tahun 2015, angka yang sama juga terjadi di tahun 2014. Kasus pengancaman justru mengalami peningkatan menjadi 24 kasus dibanding tahun sebelumnya yang tercatat hanya ada 6 kasus.
"Kasus Penyerobotan lahan tahun 2014 dan 2015 sama-sama tercatat ada 7 kasus, Pemerasan turun menjadi 2 kasus, Laka Air meningkat 3 kasus. Penutupan tambang di 2014 tidak ada namun tahun 2015 ada 24 kasus. Sama halnya dengan kasus penemuan mayat, tahun sebelumnya nihil namun 3 kasus terjadi di tahun 2015, termasuk pembunuhan yang meningkat hingga 4 kasus,"ungkap Kapolres lagi.
Kasus konvensional berikutnya, Kebakaran hutan pada tahun sebelumnya tidak ada, namun ada 4 kasus yang diproses pada tahun 2015 yang melibatkan pelaku pembakaran lahan maupun hutan. Lainnya kasus pembunuhan satwa dilindungi 1 kasus yakni pembunuhan beruang madu di kecamatan Tabang yang saat ini tengah dalam proses persidangan.
Kapolres juga menyampaikan, Kasus kejahatan Transnasional yang paling dominan adalah narkoba yang naik dari 118 menjadi 161 kasus. "Ini sangat memprihatinkan, karena narkoba tidak hanya merambah kota besar saja. Beberapa polsek di wilayah kami berhasil mengungkap kasus narkoba, diantaranya di Kecamatan Kembang Janggut, Kenohan, Muara kaman, dan Tabang, narkoba ini dipasok dari pengedar besar di Samarinda,"bebernya.
Kasus lain yang menjadi catatan Polres Kukar seperti Human Traficking di Muara Jawa ada 2 kasus pada tahun sebelumnya dan menurun 1 kasus di tahun 2015. Sedangkan untuk Kejahatan kekayaan negara, seperti Illegal BBM pada 2014 ada 47 kasus, dan tahun berikutnya menurun menjadi 14 kasus. Illegal Logging dari 18 turun 10 kasus, serta Illegal Mining turun 3 kasus dibanding 2014 yang mencapai angka 54,5 persen.
Dari berbagai tindak kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2015 papar Kapolres, Rangking kejahatan yang meningkat, pertama, kasus penganiayaan naik hingga 80 kasus. Kedua, Curat atau Pencurian dengan pemberatan 79, dan ketiga pengrusakan dari 20 meningkat 25 kasus.
Perlu diketahui masyarakat tambahnya, Anatomi kasus seperti curanmor terjadi antara pukul 24.00- 06.00 WITA. Modus yang paling banyak digunakan dengan cara merusak kunci mengunakan kunci T dan obeng. Curamnor juga terjadi akibat kelalaian pemilik motor yang lupa dan meninggalkan kunci yang menempel di kendaraannya, tercatat ada 113 kasus dan banyak terjadi di wilayah pemukiman.
Kemudian kasus Curat terjadi antara pukul 06.00 - 12.00 WITA. Modus pelaku menarik tas korban saat mengendarai sepeda motor dan menggunakan sajam, sebagaian besar terjadi di jalan umum dan pemukiman. Demikian pula kasus Curas,banyak terjadi antara pukul 06.00-12.00 WITA. Dari 49 kasus yang ada, modus pelaku yakni masuk dengan cara merusak pintu atau jendela, dan 12 kasus dengan cara pelaku masuk saat rumah sedang dalam keadaan kosong, sasaran TKP pemukiman dan perumahan.
Untuk kasus narkoba, tahun 2014 pelaku yang diamankan sebanyak 150 orang atau 118 kasus sedangkan di tahun 2015 meningkat 161 kasus, dan 225 pelakunya di proses secara hukum.
Kasus PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), tahun 2015 ada 40 kasus dengan korban berjumlah 43 orang, dengan motif akibat pergaulan bebas, ekonomi dan penyimpangan seksual. Pengancaman 24 kasus, terjadi di pemukiman dan perusahaan. Laka Lantas mengalami penurunan dari 227 menjadi 142 kasus.
Terakhir kasus pelanggaran internal Polres Kukar, sepanjang tahun 2015 ada 18 personil yang melakukan pelanggaran disiplin dan sedang di proses, "Sebagian besar anggota melakukan pelanggaran karena meninggalkan tugas, ada yang melakukan pungli, ada yang memasuki tempat yang dilarang seperti THM, ada yang berkelahi dengan anggota TNI, ada juga yang direkomendasikan untuk dipecat karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut."demikian ujar Kapolres Kukar. (end)
Tidak ada komentar: