kutaikartanegaranews »
Hukum
,
Kriminal
,
News
»
Sabu-Sabu Seberat 2,5 Gram Diamankan dari Tangan Warga Kembang Janggut
Sabu-Sabu Seberat 2,5 Gram Diamankan dari Tangan Warga Kembang Janggut
Dua warga Kecamatan Kembang Janggut diringkus polisi karena menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu, dari tangan keduanya diamankan barang bukti sabu seberat 2,5 gram.
Foto : Dok. Humas Polres Kukar
|
Dua warga Kembang Janggut berinisial R (28) dan W (27) diringkus petugas Polsek Kembang Janggut karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan barang haram jenis Sabu-sabu. Keduanya diamankan ditempat berbeda pada Sabtu (14/11) malam.
Tersangka R ditangkap saat melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar menjadi pembeli, saat bertemu ia tidak mengetahui jika pembelinya seorang anggota polisi. R dibekuk bersama barang bukti sebanyak satu poket sabu, handphone dan korek api.
Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika barang yang ada pada R ternyata milik W. Berdasarkan keterangan inilah polisi kemudian bergerak mendatangi kediaman W yang saat itu tengah berada dirumahnya.
“R merupakan kurir yang disuruh W untuk mengantarkan pesanan dari pembeli. Dari hasil penggeledahan dirumah R, kami mendapatkan dua poket sabu seberat dua gram. Dari pengakuannya sabu tersebut dibeli dari seseorang yang berada di Samarinda,” terang Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kapolsek Kembang Janggut, AKP Salamun.
Kapolsek mengatakan, dari tangan keduanya barang bukti sabu-sabu seberat kurang lebih 2,5 gram berhasil diamankan. Penangkapan ini ungkapnya, bermula saat pihaknya menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon), dan pada waktu yang bersamaan anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Kembang Janggut.
Kini kedua tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya pada September 2015 lalu, Kepolisian Sektor Kembang Janggut juga berhasil meringkus bandar Sabu dengan barang bukti seberat 38,16 gram. Kondisi ini tentunya sangat mengkhawatirkan, mengingat peredaran narkoba telah merambah wilayah pelosok di Kutai Kartanegara. (end)
Tidak ada komentar: