kutaikartanegaranews »
Hukum
,
Kriminal
,
News
»
Polisi Masih Menyelidiki Kebenaran Pengakuan Ronal Cs
Polisi Masih Menyelidiki Kebenaran Pengakuan Ronal Cs
Pengakuan Ronal Cristoper dan 2 orang rekannya hingga kini kebenarannya masih diselidiki polisi, Ketiganya terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta Foto : Facebook |
Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar), hingga saat ini masih memeriksa secara intensif 3 pemuda asal Kecamatan Tabang, yakni Ronal Cristoper (24), Markus Lawai (22), dan Martinus Blawing (24). Ketiganya diduga telah membunuh Beruang Madu (Helarctos Malayanus) sekaligus menyantap satwa dilindungi tersebut.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kukar AKP Juliansyah, Ketiganya diamankan petugas Polsek Tabang dan tiba Mapolres Kukar, pada Sabtu (26/09), sekitar pukul 17.30 WITA. "Dari pengakuan mereka, beruang madu itu ditemukan sudah dalam kondisi mati terjerat di hutan dekat sungai tempat mereka membagi dagingnya," terangnya.
Dikatakannya Juliansyah, Berdasarkan pemeriksaan sementara, tiga pemuda ini mengaku daging beruang tersebut di masak dan di santap. Namun polisi masih terus menyelidiki kebenarannya. Saat ini petugas telah mengamankan barang bukti berupa dua bilah mandau atau senjata tajam sejenis parang, dua pisau, serta satu tulang belulang yang diduga merupakan tulang Beruang Madu.
Barang bukti berupa daging yang sudah dimasak dan masih berada di dalam panci kini telah diamankan dan sedang dalam perjalanan dari Tabang menuju Tenggarong. Sedangkan barang bukti lainnya berupa kulit dan bagian lain dari tubuh beruang masih dicari petugas.
Ronal Cristoper bersama 2 orang rekannya dijerat Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Ulah Ronal mengunggah foto Beruang Madu dalam kondisi sedang dibelah perutnya melalui akun facebook miliknya pada Kamis (24/09) lalu, membuat netizen di tanah air dan lembaga perlindungan satwa liar geram, Kasus ini mencuat hingga akhirnya menjadi pemberitaan berbagai media termasuk National Geographic dan BBC. (ekn)
Tidak ada komentar: