kutaikartanegaranews »
News
»
Pemkab Kukar Bantu Korban Kebakaran Loa Ipuh
Pemkab Kukar Bantu Korban Kebakaran Loa Ipuh
Posted by Admin Jumat, 18 September 2015 |
News
Plt Sekkab Kukar H Marli menyerahkan sejumlah bantuan berupa mie instant, beras, dan makanan kaleng siap saji kepada perwakilan korban di posko kebakaran Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong. Foto : Endi |
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di RT 6 dan 9, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong. Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Plt (Pelaksana tugas) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, H Marli, didampingi Kepala BPBD Kukar, Darmansyah, disaksikan Lurah Loa Ipuh dan Ketua RT setempat, Jum'at (18/09) pagi.
Bantuan kebutuhan dasar ini terdiri dari beras 160 kilogram, mie instan, minyak goreng, makanan tambahan gizi, serta lauk pauk sebanyak 16 paket. Selain itu juga diserahkan bantuan serupa dari Kodim 0906 Tenggarong.
Dalam sambutannya, Sekkab menyatakan rasa prihatin dan berharap para korban dapat mengambil hikmah atas peristiwa ini. "Kami dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara turut berduka dan prihatin atas kejadian ini, kita datang dan berkumpul untuk membantu meringankan beban para korban," tuturnya.
Marli mengatakan, Pada musim kemarau seperti sekarang ini, masyarakat diminta lebih berhati-hati, terutama bagi ibu-ibu yang beraktivitas di rumah atau di dapur. Ia pun meminta warga tidak membakar rumput di sekitar rumah, karena selain menimbulkan asap juga berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Sementara itu, Kepala BPBD Kukar, Darmansyah menghimbau, Bagi para korban yang terkena musibah ini, agar melengkapi persyaratan permohonan yang berkaitan dengan uang santunan dari pemerintah daerah yang nanti dibayarkan langsung melalui bagian keuangan Sekretariat Daerah. Namun sebelum bantuan dicairkan akan ada proses yang dilakukan oleh tim verifikasi untuk menentukan besarnya santunan.
"Untuk persyaratan yang harus dipersiapkan, pertama surat keterangan dari RT, Lurah, dari Kepolisian, juga pendukung lainnya seperti KTP, Kartu Keluarga, itu semuanya dilampirkan," terangnya. Darmansyah menambahkan, jika persyaratan sudah lengkap, korban kebakaran dapat mengisi formulir yang sudah disiapkan BPBD atau dengan menghubungi pihak kelurahan, karena formulir tersebut sudah diserahkan ke masing-masing kelurahan sesuai dengan domisili warga.
Berdasarkan data dari posko kebakaran Kelurahan Loa Ipuh, ada 16 bangunan yang terbakar di RT 6 dan 9 pada Kamis (17/09) malam. 17 Kepala Keluarga (KK) atau 68 jiwa harus kehilangan tempat tinggal. Para korban kini sebagian ada yang mengungsi di rumah tetangga maupun sanak saudaranya. (ekn)
Berita terkait :
Belasan Rumah di Kelurahan Loa Ipuh Terbakar
Tidak ada komentar: