kutaikartanegaranews »
News
»
Jalan Penghubung Muara Badak-Marang Kayu Dipertanyakan
Jalan Penghubung Muara Badak-Marang Kayu Dipertanyakan
Posted by Admin Sabtu, 27 Juni 2015 |
News
Seorang netizen menuliskan keluh kesahnya melalui media sosial facebook di Ruang Publik Kutai Kartanegara, Sabtu (27/06). Akun tanpa foto profil bernama Margo Kabul ini, mengungkapkan rasa herannya terkait penyelesaian jalan yang menghubungkan Muara Badak dan Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara (Kukar).
Ilustrasi kondisi jalan di Kukar Foto: Dok.kutaikartanegaranews |
Menurut Margo, Jalan yang ia maksudkan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat setempat, sehingga dirinya meminta Pemkab Kukar dan anggota legislatif memperhatikan persoalan ini, "Tolong Pemda Kukar dan para wakil rakyat (DPRD), jalan yang menghubungkan Kecamatan Muara Badak Marang kayu segera diselesaikan," tulisnya.
Margo mengatakan, hingga saat ini masih ada 4 jembatan dan 2 kilometer jalan yang belum di cor di daerah yang ia sebutkan, "Jangan sampai nanti jadi pembangunan jalan terlama di Kukar, karena dimulai tahun 2002 sampai sekarang belum selesai padahal panjangnya hanya 20 kilometer saja." ujarnya.
Seperti dilansir dari laman kutaikartanegara.com, Bupati Kukar, Rita Widyasari, pada acara rapat koordinasi evaluasi pembangunan Kalimantan Timur, Kamis 15 Desember 2012, yang dihadiri kepala daerah se Kaltim, mengatakan, Pada tahun 2014 seluruh jalan darat di usahakan akan saling terhubung sehingga membuka akses 18 kecamatan di Kukar, termasuk peningkatan jalan poros kecamatan Muara Badak – Marang Kayu.
"Jalan adalah urat nadi kemajuan di segala bidang, Jadi kami mengusahakan 2014 jalan-jalan tersebut akan selesai, sehinga memudahkan akses yang bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat," ungkap Rita saat itu.
Kini tahun 2014 sudah terlewati, bahkan sudah memasuki pertengahan 2015, jika dikaitkan dengan apa yang disampaikan Bupati Kukar pada 3 tahun yang lalu, tentunya apa yang diungkapkan netizen diatas perlu mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait. (ekn)
Tidak ada komentar: