Keterangan Pelaku Pembunuhan Janggal

kutaikartanegaranews.com - 28/04/2015
MR (49) pria yang menghabisi nyawa Muniarti Jasmi (40) PNS Disperindagkop dan UMKM Kutai Kartanegara hingga kini masih mendekam di tahanan Mapolres Kukar, Pelaku yang tinggal di jalan Latsitarda Gang Manunggal 2 RT 030 No 18 Kelurahan Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda ini terus diperiksa penyidik terkait keterangannya yang dianggap bertolak belakang dengan alat bukti dan hasil otopsi sementara.

Mobil Daihatsu Xenia yang digunakan tersangka MR
Foto: Endi
Dihadapan penyidik, Tersangka yang diketahui memiliki 6 istri ini mengaku pada Jum'at (17/04) pagi, berangkat dari rumahnya sekitar pukul 06.30 WITA menggunakan sebuah mobil merk Daihatsu Xenia berwarna Silver. Mobil dengan nomor polisi KT 1233 CH tersebut ia sewa dua hari sebelumnya dari rekannya bernama Ehok yang juga tinggal di Samarinda.

Saat itu MR mengenakan kaos hitam dan membawa baju dinas Korpri yang digantung didalam mobil, ia berniat menuju rumah istri sirinya yang berada di jalan Sentosa, ditengah perjalanan ia membatalkan niatnya dan bermaksud mengisi bensin di jalan Suryanata, Namun karena POM bensin di daerah itu masih tutup, ia pun melanjutkan perjalanan menuju Tenggarong untuk menemui LM salah satu pegawai di Pemkab Kukar untuk meminjam uang.

Saat mobil yang dikendarainya berputar dari depan POM bensin, saat itulah pelaku melihat korban melambaikan tangan ke arah mobilnya, " Ke Tenggarong kah Pak," tanya korban, MR pun mengiyakan dan selanjutnya korban masuk kedalam mobil yang dikendarainya. Korban duduk di jok depan sebelah kiri tepat disamping pelaku.

Dari penuturan tersangka, sepanjang perjalanan dari Samarinda menuju Tenggarong keduanya tidak banyak mengobrol, namun sesekali ia sempat memperhatikan tas dan barang milik korban. Ketika tiba di penyeberangan fery kayu Tenggarong Seberang, tersangka mengganti baju dengan seragam dinas Korpri yang sudah ia persiapkan sebelumnya.

Setelah tiba di pelabuhan fery Tenggarong, Tersangka mengemudikan mobilnya melewati bundaran simpang empat menuju arah kantor Bupati Kukar, Saat itulah ia melihat korban membuka tas dan mengeluarkan Handphone, MR juga sempat memperhatikan kartu ATM berbagai jenis milik korban.

"Setelah dia BBM, membuka tas, saya lihat ATM nya banyak betul, saya berfikir jahat aja," tutur MR. Ia pun berniat untuk menguasai barang - barang milik korban, sehingga saat korban meminta berhenti di pertigaan lampu merah pelabuhan Pulau Kumala, Tersangka tidak menurutinya dan terus memacu mobilnya, Korban pun panik dan membuka pintu kaca mobil disampingnya sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

"Tidak usah" bentak MR saat itu kepada korban, Namun korban berusaha menarik kuncil mobil ke arah atas, sehingga pelaku langsung menarik dan mengait serta memiting leher korban menggunakan lengan kirinya, tersangka pun langsung menekan dan mengarahkan leher serta kepala korban keatas paha kirinya dengan sekuat tenaga.

"Saya piting kenceng, makanya dia (korban) gak ada bergerak sama sekali, saya piting gak ada perlawanan," ungkap MR. Ia pun terus memiting korban terhitung sejak melintasi Jalan KH Akhmad Mukhsin hingga memasuki Jalan Jelawat, Tersangka baru melepaskan pitingannya setelah melintasi jalur dua Jalan Pesut. Menurut pelaku, saat itu korban sudah dalam kondisi lemas tidak berdaya dan mengeluarkan suara ngorok di mulutnya.

Tersangka kemudian melaju menuju arah Kota Bangun, saat memasuki Desa Jahab, pelaku berhenti untuk mengisi bensin di sebuah warung, setelah masuk kedalam mobil ia terkejut mengetahui korban masih bernafas, tersangka pun langsung mengambil seutas tali jemuran yang biasa dipakai untuk mengikat galon yang berada di kantong belakang jok yang diduduki korban dan langsung dililitkan dileher korban.

Ketika melilitkan tali di leher korban, saat itulah korban sempat berkata lirih menahan sakit sambil memohon kepada pelaku, "Istigfar Pak, Anak saya masih kecil - kecil Pak, Orang tua saya sedang sakit stroke," rintih korban. Namun bukannya sadar, tersangka semakin beringas dan terpicu untuk menghabisi nyawa korban dengan cara salah satu ujung tali jemuran diselipkan ke dalam besi sandaran jok yang diduduki korban, dan kemudian ujung tali tersebut tersangka pegang dan menjeratkannya pada jari kelingking kanannya, sedangkan tangan kirinya tetap memegang setir , setelah itu ia menghidupkan mobil dan melaju ke arah Kota Bangun.

Sepanjang perjalanan pelaku sesekali menarik ujung tali yang dipegang dengan tangan kanannya, sehingga menyebabkan jeratan tali yang ada dileher korban semakin erat dan kencang. Saat mendekati jalur simpang Jonggon Kilometer 18, tersangka kembali meminta uang dan dijawab oleh korban kalau ia tidak mempunyai uang.

Pelaku pun semakin emosi dan kembali menarik tali yang dipegangnya sekuat tenaga yang menyebabkan korban tak sadarkan diri, menyadari hal tersebut, tersangka berniat membuang korban di pinggir jalan, namun karena ada pengendara motor yang melintas, tersangka mengurungkan niatnya dan menuju kembali ke arah Tenggarong.

Dipertengahan jalan atau sebelum memasuki Desa Jahab, tersangka berniat untuk membuang korban di lokasi tersebut, ia pun masuk ke arah jalan sekitar 300 meter dari persimpangan jalan, namun karena melihat ada warga yang sedang mencangkul lahan, niat tersebut kembali dibatalkan dan tersangka keluar sambil memutar arah balik kendaraannya.

Sekitar 30 meter dari persimpangan jalan, pelaku melintasi tanjakan dan menghentikan kendaraannya, di lokasi inilah ia turun dari mobil dan melepaskan jeratan tali dari leher korban, tubuh korban kemudian dibopong dan diletakkan di semak - semak di sekitar jalan tersebut.

Usai membuang korbannya, pelaku naik keatas mobil yang didalamnya masih terdapat tas berisi barang - barang milik korban. Pelaku kemudian memacu kendaraannya dan bermaksud kembali ke arah Samarinda, ditengah perjalanan atau disekitar jalur poros Jahab menuju Tenggarong pelaku sempat membuang tali yang digunakan untuk menjerat leher korban.

Korban yang dilaporkan menghilang oleh pihak keluarganya akhirnya ditemukan pada Sabtu (18/04) siang, dalam kondisi tak bernyawa di semak-semak KM 10 Jalan Poros Jahab-Kota Bangun Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong. Sedangkan Pelaku berhasil ditangkap satuan Reskrim Polres Kukar sepekan kemudian di tempat persembunyiannya di Balikpapan, Jum'at (24/04).

Seperti diberitakan sebelumnya, Dalam keterangan pers, Senin (27/04), Kapolres Kukar AKBP Mukti Juharsa tidak mempercayai sepenuhnya keterangan MR, Tersangka mengaku menjerat pelaku dengan seutas tali, namun alat bukti serta hasil analisa visum et repertum justru berbeda, sebab tidak ditemukan bekas luka di leher korban.

Sedangkan motif dari pelaku, sementara ini disimpulkan penyidik karena masalah keuangan. Polisi pun terus bekerja keras mendalami kasus ini dan bertekad mengungkap bukti - bukti hingga terkuak kebenaran yang sesungguhnya.

Berita terkait:
Polisi Dalami Motif Tersangka MR













Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top