Polisi Lumpuhkan Pembobol Rumah

kutaikartanegaranews.com - 17/03/2015
Yoyok Wardoyo (32) dan Ali Madun Yahya (31) harus merasakan timah panas, Keduanya melakukan perlawanan dan terpaksa dilumpuhkan oleh Tim Khusus (Timsus) Polres Kukar saat ditangkap di kediaman calon mertua Ali.

Bahkan calon istri yang akan dinikahinya pada 27 Maret mendatang pingsan karena baru mengetahui jika calon suaminya melakukan tindak kriminal. Kedua pelaku diringkus petugas pada sabtu (14/03) sore, dan langsung digiring ke Mapolsek Kukar beserta barang hasil curiannya.

Polisi mengamankan barang hasil curian dari Ali dan Yoyok di Mapolsek Kukar
Foto: Endi
Tak tanggung - tanggung, barang hasil curian kedua pelaku nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Menurut Kapolres Kukar AKBP Mukti Juharsa yang didampingi Kapolsek Tenggarong AKP Yuliansyah, Senin (16/03), Pihaknya sangat bersyukur dengan tertangkapnya kedua pelaku, sebab aksi mereka selama ini dianggap sangat meresahkan warga.

Mukti mengatakan, Kedua pelaku dalam aksinya menggunakan dua unit mobil rental milik Ikhsan warga jalan Patin Kelurahan Timbau. Mobil tersebut ikut diamankan bersama barang bukti lain yakni ratusan tabung gas, Laptop, Genset, Bor listrik, Peralatan elektronik, alat pancing, sejumlah senjata tajam, serta barang-barang lainnya.

Ali diketahui merupakan warga jalan Bougenvile Kelurahan Panji, sedangkan Yoyok bermukim di jalan Anggana Kelurahan Maluhu. Keduanya merupakan spesialis pembobol rumah serta sejumlah toko yang ada di sekitar Kota Tenggarong.

Kedua tersangka kini harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Tenggarong untuk menjalani proses penyidikan. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara selama 9 tahun. (ekn)

Genset dan sejumlah barang elektronik menjadi sasaran kedua pelaku
Foto: Endi

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top