kutaikartanegaranews »
Pemerintahan
»
Belajar Tata Ruang dan Yuridiksi di Kota Solo
Belajar Tata Ruang dan Yuridiksi di Kota Solo
Posted by Admin Sabtu, 14 Februari 2015 |
Pemerintahan
Anggota DPRD Kukar didampingi staf ahli saat kunjungan kerja di Solo Jawa Tengah Foto: Istimewa |
kutaikartanegaranews.com - 14/02/2015
Sejumlah Anggota Komisi II dan III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), melakukan kunjungan kerja di Kota Solo, Jawa Tengah. Anggota komisi yang berjumlah 8 orang ini dipimpin oleh anggota Komisi III Bidang Ekonomi dan Keuangan, Awang Yacoub Luthman.
Bertempat di Balai Mangantiprojo, Kompleks Balaikota Surakarta, Jumat (13/02) kemarin, Anggota Komisi DPRD Kukar diterima oleh Asisten Administrasi Drs. H. Rahmat Sutomo M.Pd yang mewakili Walikota Surakarta. Dalam pertemuan tersebut juga hadir perwakilan SKPD dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Tata Ruang Kota (DRTK).
Menurut Awang Luthman, Kunjungan kerja anggota DPRD Kukar ke Solo dimaksudkan untuk belajar mengenai tata ruang yang berkaitan dengan konteks pariwisata, serta pembagian yuridiksi antara Pemerintah Kota dan Keraton Kasunanan.
“Kami ingin belajar tentang kewenangan antara Pemkot dengan Keraton. Sebab Kota Solo dengan Kabupaten Kutai Kartanegara sama-sama punya keraton,” ungkapnya
Dari informasi yang diterima kutaikartanegaranews, hasil kunjungan kerja di kota yang dikenal dengan sebutan The Spirit Of Java ini, nantinya akan direkomendasikan ke lembaga eksekutif yakni Pemkab Kutai Kartanegara. (ekn)
Tidak ada komentar: